Istri Hakim PN Medan Minta Eksekutor Jangan Hubungi hingga Kondisi Aman

Kamis, 16 Januari 2020 - 18:45 WIB
Istri Hakim PN Medan Minta Eksekutor Jangan Hubungi hingga Kondisi Aman
Tersangka Zuraidah Hanum, istri Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin saat memerankan 54 adegan rekonstruksi yang digelar di Rumahnya Komplek Royal Manaco Blok B nomor 22 Jalan Aswat, Medan, Kamis (16/1/2020). (Foto/Humas Polda Sumut)
A A A
MEDAN - Zuraidah Hanum, istri Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin sempat minta dua eksekutor pembunuh suaminya itu untuk jangan menghubunginya hingga kondisi benar-benar aman.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan ada yang menarik dalam kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, yakni istri korban memberikan 'Warning' atau peringatan kepada para eksekutor Jefri dan Reza. (Baca juga: Kapolda Sumut Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Hakim PN Medan)

"Ada yang menarik dari sini bahwa istri tersangka sempat memberikan warning jangan pernah menghubunginya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman," terang Kapolda Sumut kepada wartawan di lokasi rekonstruksi lanjutan Rumah korban Komplek Royal Manaco Blok B nomor 22 Jalan Aswat, Medan, Kamis (16/1/2020).

Kapolda menuturkan bahwa hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana. "Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," jelas Martuani. (Baca juga: Berawal dari Curhatan Istri ke Eksekutor hingga Muncul Niat Membunuh Hakim PN Medan)
Istri Hakim PN Medan Minta Eksekutor Jangan Hubungi hingga Kondisi Aman

Kapolda mengungkapkan dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan. "Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," ungkapnya. Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya istri korban Zuraida Hanum, dan dua orang eksekutor yakni Jefri (42) dan Reza (29). Dimana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.

Untuk diketahui, Jamaluddin merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B Nomor 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Dimana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11/2019). (Baca juga: Istri Hakim PN Medan Selingkuh, Mau Menikah dengan Salah Satu Eksekutor)

Saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan. Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2019) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5215 seconds (0.1#10.140)