Pelayanan Pasien BPJS di RSU Tiara Kasih Sejati Dinilai Baik

Rabu, 30 Oktober 2019 - 13:05 WIB
Pelayanan Pasien BPJS di RSU Tiara Kasih Sejati Dinilai Baik
Tim survei BPJS kesehatan yang melakukan penilaian pelayanan RSU Tiara Kasih Sejati Pematangsiantar,melakukan wawancara kepada salah seorang pasien,Rabu (30/10/2019).(Foto/SINDO/Ricky F.Hutapea).
A A A
PEMATANGSIANTAR - Tim BPJS Kesehatan menilai RSU Tiara Kasih Sejati Pematangsiantar memberikan pelayanan yang baik kepada pasien pengguna kartu BPJS kesehatan.

Hal itu disampaikan tim survey BPJS Kesehatan,Mira dan Arnold yang melakukan penilaian melalui wawancara terhadap pasien rawat inap di RSU Tiara Kasih Sejati Pematangsiantar,Rabu (30/10/2019).

Dalam wawancara dengan pasien rawat inap di sejumlah ruang perawatan, Tim BPJS Kesehatan menanyakan pelayanan rumah sakit terkait kunjungan dokter,sikap perawat dalam memberikan tindakan yang dibutuhkan dan obat-obatan yang diberikan serta ada tidaknya dimintai biaya tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

" Secara umum dari wawancara terhadap sejumlah pasien rawat inap pengguna BPJS kesehatan di RS Tiara Kasih Sejati Pematangsiantar,pelayanan yang diberikan baik dan memuaskan pasien," ujar Mira salah seorang tim survey.

Dia menambahkan pihaknya secara rutin melakukan penilaian pelayanan rumah sakit termasuk RSU Tiara Kasih Sejati Pematangsiantar,untuk mengetahui secara langsung pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien pengguna manfaat BPJS kesehatan.

Sebelumnya Plt direktur RSU Tiara Kasih Sejati Pematangsiantar,Yenni Hastita mengatakan,pihaknya tidak membedakan pelayanan pasien umum dan BPJS. (Baca juga: Mahasiswa di Medan Tolak Kenaikan Iuran BPJS)

" Tidak ada perbedaan pelayanan terhadap pasien umum dan BPJS di RSU Tiara Kasih Sejati Pematangsiantar,itu selalu ditekankan kepada dokter,perawat dan seluruh staf," ujar Yenni.

Dalam melakukan penilaian pelayanan tim BPJS Kesehatan didampingi staf rekam medis RSU Tiara Kasih Sejati Pematangsiantar, Ruth FKN Parapat dan beberapa perawat.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8187 seconds (0.1#10.140)