Melawan Polisi, Tersangka Pengedar Narkoba Ambruk Ditembak Petugas

Rabu, 22 Januari 2020 - 14:46 WIB
Melawan Polisi, Tersangka Pengedar Narkoba Ambruk Ditembak Petugas
Tersangka pengedar narkoba H (30) warga Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas yang ditembus peluru petugas dan E paangannya serta barang bukti kejahatan. Foto iNews TV/Era NW
A A A
LUBUKLINGGAU - Tindakan tegas terukur terpaksa dilepaskan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau terhadap pengedar narkoba yang mencoba melawan petugas.

Tersangka pengedar narkoba bernama H (30) warga Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas ambruk ditembus peluru petugas.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan, Polres Lubuklinggau kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, pada hari Senin 20 Januari 2020 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan kenanga 2 lintas Gang Permai 15 RT 08 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dari pasangan bukan suami isteri yaitu H (30) laki-laki, warga Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, bersama E (27), perempuan warga Batu Urip Polisi berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip yang berisikan 48,44 gram narkotika diduga jenis sabu dan 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta 5 butir pelurunya/amunisi.

"Pada Senin pagi anggota Satuan Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Sopyan Hadi, mendapat informasi akan adanya transaksi narkotika di TKP, lalu Anggota melakukan undercover, dan ternyata benar ditemukan kegiatan dimaksud. Lalu secara langsung Tim melakukan upaya penangkapan dan pengeledahan rumah Tersangka E dan H," kata Kapolres, Rabu (22/1/2020).

Kemudian H mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dengan cara menodongkan senpira kearah petugas serta melakukan pemukulan terhadap petugas di bagian kepala dengan senjata api rakitan pelaku.

“Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan kemudian Petugas secara tegas melakukan tindakan terukur kepada tersangka H, yang mengakibatkan luka tembak di kaki kanan dan kiri,” ungkap Kapolres.

Dari hasil interogasi Polisi terhadap tersangka H yang tinggal serumah dengan E, diketahui barang bukti tersebut adalah milik L warga SP3 Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, berdasarkan keterangan tersebut Polres Lubuklinggau saat masih melakukan pemburuan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar lagi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2197 seconds (0.1#10.140)