Hisap Ganja di Gang, 4 Pemuda Ditangkap Satpol PP

Rabu, 22 Mei 2019 - 09:33 WIB
Hisap Ganja di Gang, 4 Pemuda Ditangkap Satpol PP
Empat pelaku yang berhasil diamnkan Satpol PP untuk dibawa selanjtnya ke Polresta Bukittinggi. Foto/SINDOnews/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - mpat pemuda, dua diantaranya masih berstatus pelajar di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap Satpol PP saat asyik menghisap ganja di gang belakang sekolah.

Tersangka awalnya tak menyangka Satpol PP yang sedang melaksanakan patroli penyakit masyarakat, ternyata mencium aroma asap ganja yang mereka hisap sehingga saat ditangkap mereka tak sempat melarikan diri.

Empat pemuda masing-masing Yudishtira (23), Firman malao (19 ), Fajri dan Ali Imran yang masih berstatus pelajar berusia 17 tahun. Keempatnya ditangkap saat asyik pesta ganja di gang belakang SMP Negeri 1 Bukittinggi, Sumbar. Dari tangan tersangka, petugas mendapati dua batang puntung rokok bercampur ganja sisa pakai.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bukittinggi Dodi Andresia menyebutkan, penangkapan berawal saat tim patroli Satuan Kerja Kemanan dan Ketertiban Kota (SK-4) Bukittinggi menggelar patrol, Selasa, 21 mei 2019, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saat petugas patroli menyisisri daerah rawan pelaku penyakit masyarakat. Dua petugas kami mencium aroma asap ganja di sekitar gang belakang sekolah,” katanya.

Petugas yang curiga tidak langsung berhenti, namun berusaha mengepung lokasi. “Dan benar saja, saat disergap empat pemuda yang tengah duduk dalam keadaan mabuk setengah sadar langsung kaget dan berdiri akan melarikan diri,” jelasnya.

Dodi melanjutkan, dua orang diantaranya terlihat petugas membuang rokok yang dipegangnya. Saat diperiksa, pelaku ternyata membuang puntung rokok bercampur ganja yang sedang mereka hisap.

Selanjutnya, kata dia, keempat pemuda diamankan dan dibawa ke Polres Bukittinggi untuk proses penyelidikan. Kepada petugas, para pelaku mengaku tak menyangka akan ditangkap Satpol PP karena menghisap ganja di lokasi yang jarang dilewati orang.

Salah seorang pelaku, Yudisthira, mengaku memperoleh dua batang ganja siap pakai dari seseorang di warung minuman keras di kawasan stasiun tak jauh dari lokasi.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9928 seconds (0.1#10.140)