DPR Desak Pemerintah Batalkan Pencabutan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

Selasa, 21 Januari 2020 - 08:39 WIB
DPR Desak Pemerintah Batalkan Pencabutan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg
DPR Desak Pemerintah Batalkan Pencabutan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah Anggota Dewan mendesak pemerintah agar membatalkan rencana pencabutan subsidi gas elpiji 3 kilogram (kg). Mereka menilai beban masyarakat miskin dipastikan kian berat jika pemerintah benar-benar mencabut subsidi gas elpiji 3 kilogram (kg) pada pertengahan tahun nanti.

Wakil Ketua MPR Syarif Hasan mengatakan, gas elpiji 3 kg merupakan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat banyak, terutama masyarakat miskin. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban memberikan subsidi.

Syarif Hasan yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat menegaskan, rencana pemerintah mencabut subsidi gas elpiji 3 kg ini tidak tepat. Karena itu, pihaknya tak setuju terhadap rencana pemerintah tersebut.

“Dalam keadaan seperti saat ini daya beli masyarakat belum ada perubahan yang lebih baik, kemudian (subsidi) dicabut lagi, rakyat semakin kesulitan,” kata Syarif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini mempertanyakan alasan pemerintah bahwa pencabutan subsidi tersebut lantaran subsidi tidak tepat sasaran. Justru, kata dia, alasan pemerintah itu tidak tepat karena yang salah bukan kebijakannya, melainkan pelaksanaan di lapangan sehingga subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

“Tidak tepat sasaran bagaimana? Kalau tidak tepat sasaran itu bukan dari sisi kebijakannya, tapi dari sisi pelaksanaannya,” batahnya.

Terkait pemerintah yang hendak mengganti dengan pemberian kompensasi berupa uang kepada warga miskin, Syarif Hasan mengatakan bahwa kebijakan itu sama saja, karena pada akhirnya akan tidak tepat sasaran. “Sama saja, nanti tidak tepat sasaran juga. Jadi itu di pelaksanaan. Nanti uang diberikan juga untuk kepentingan lain, iya kan? Beli rokok dan sebagainya,” ujarnya.

Penolakan juga diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya, rencana pemerintah mencabut subsidi gas elpiji 3 kg ini akan berdampak pada harganya naik sehingga akan membebani masyarakat miskin. Apalagi, kebijakan kenaikan ini hampir berbarengan dengan kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku efektif per 1 Januari 2020 yang lalu.

Pemerintah berdalih bahwa subsidi elpiji ini banyak yang tidak tepat sasaran. Sehingga, subsidinya dicabut, lalu akan dibuat lebih tepat sasaran dengan memberikan kompensasi langsung berupa uang kepada orang yang terdaftar di data pemerintah.

“Sepintas, alasan ini kayaknya benar. Tetapi dalam praktiknya nanti, akan tetap ada kesulitan. Sebab, pemerintah sendiri dinilai tidak memiliki basis data yang akurat terkait lapisan masyarakat yang layak menerima subsidi,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR ini meminta agar pemerintah memberi ruang yang cukup sehingga masyarakat bisa mendapatkan penghidupan yang layak karena itu adalah hak konstitusional setiap warga negara. “Jangan karena untuk menaikkan pendapatan dan menghemat anggaran, hak-hak konstitusional seperti itu terlupakan,” ujar Saleh.

Dalam konteks itu, dia meminta pemerintah untuk tidak menaikkan gas elpiji 3 kg dalam waktu dekat. Harus disadari bahwa roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas epiji ini.

Para pedagang bakso keliling, nasi goreng, bubur, gorengan, makanan kecil, jajanan, makanan pasar, dan lain-lainnya sangat tergantung dengan gas elpiji. Tentu sangat tidak bijaksana jika masyarakat kecil seperti ini diabaikan.

“Kalau datanya salah, pelaksanaan pemberian subsidi dipastikan akan menemui kendala. Akan ada kecemburuan dan perasaan diperlakukan tidak adil,” papar Saleh.

Saleh mencontohkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran di mana orang mampu masuk PBI, sementara yang tidak mampu justru tak terdaftar. “Lihat saja data PBI BPJS Kesehatan. Ada banyak masyarakat yang merasa berhak, tetapi tidak masuk dalam data PBI. Tetapi sebaliknya, ada masyarakat yang kelihatannya mampu malah masuk," ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon juga tak sepakat pemerintah mencabut subsidi gas elpiji 3 kg. Menurutnya, kebijakan itu akan menyengsarakan kehidupan rakyat dan memicu kenaikan harga-harga lainnya.

“Pasti akan memperberat dan akan memicu kenaikan harga yang lain. Jadi baiknya itu ditinjau ulang,” kata Fadli, kemarin.

Fadli menegaskan subsidi adalah hak rakyat, sehingga jika dinilai kebijakan selama ini tidak tepat sasaran maka pemerintah harus kreatif dalam mencari solusi. Bukan dengan cara menaikkan harga gas yang menjadi kebutuhan masyarakat setiap hari.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6692 seconds (0.1#10.140)