Tim Gabungan Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Gunung Simpang Pahu

Minggu, 19 Januari 2020 - 22:16 WIB
Tim Gabungan  Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Gunung Simpang Pahu
Inilah 5 hektare ladang ganja di Pegunungan Simpang Pahu, Desa Banar Lancat, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) yang dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar, Sabtu (18/1/2020). Foto/Ist
A A A
MANDAILING NATAL - Tim gabungan Polres Mandailing Natal (Madina) kembali memusnahkan 5 hektare ladang ganja di Pegunungan Simpang Pahu, Desa Banar Lancat, Kecamatan Panyabungan, Madina. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar, Sabtu (18/1/2020).

Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pemusnahan ladang ganja merupakan rangkaian pengembangan sejumlah tersangka yang berhasil di bekuk Polda Sumut, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat.

“Pengungkapan lokasi yang baru ini, berkaitan dengan pengembangan yang dilakukan petugas dari kasus sebelumnya. Para tersangka sudah ditahan bersama barang bukti yang berasal dari pegunungan di Kabupaten Madina,” kata Irsan, dalam menggelar apel gabungan pemberantasan ladang ganja di Mapolres Madina.

Tim gabungan berkekuatan 60 personel melibatkan Polres Madina, Koramil 13 Panyabungan, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dipimpin Kasubdit 1, AKBP Ahmad Fanani Eko, Satnarkoba Polrestro Jakbar dipimpin AKBP Erick Frendriz, dan personil Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Akala FJ.

Tersangka pemilik ladang ganja satu di antaranya yakni Saparuddin, yang dibekuk Satnarkoba Polresta Jakarta Barang dengan barang bukti 254 Kg ganja yang siap edar.

Selepas apel tim gabungan Sabtu pukul 05.30 WIB, bergerak ke pegunungan yang dituju dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua. Setibanya di Desa Banjar Lancat, tim lalu melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju pegunungan Simpang Pahu, dan tiba di tujuan pukul 14.00 WIB.

Di pengunungan ini, ditemukan ladang ganja seluas 3 hektare dengan tanaman 180 ribu batang ganja setinggi 150 cm hingga 200 cm yang siap panen. Selain itu juga ditemukan 30 kilogram ganja kering.

Tak jauh dari lokasi awal, petugas juga menemukan ladang ganja seluas 2 hektare yang berisi 120 ribu batang pohon dengan usia tanam yang sama.

“Luas ladang dari dua lokasi kurang lebih 5 hektare dengan tanaman yang siap panen sebanyak 300 ribu batang. Semua kita cabut dan musnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Yang kita bawa turun hanya 30 batang untuk barang bukti,” pungkas Kapolres.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4741 seconds (0.1#10.140)