Istri Digoda Orang, Suami Kirim Pembunuh Bayaran Bacok Pria Hidung Belang

Minggu, 19 Januari 2020 - 10:43 WIB
Istri Digoda Orang, Suami Kirim Pembunuh Bayaran Bacok Pria Hidung Belang
Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
MOJOKERTO - Emosi Ahmad Ali Mustofa (31) tak terbendung lagi ketika tahu istrinya digoda orang. Warga Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kota Mojokerto menyewa pembunuh bayaran untuk membacok Muhammad Syahrul Hafid (19) penggoda istrinya.

Korban Muhammad Syahrul Hafid warga Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, nyaris tewas dengan luka sabetan pedang di pipi sebelah kanan dan punggung sebelah kanan.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, pengeroyokan yang dilakukan orang suruhan Ahmad Ali Mustofa bermula saat pelaku mengetahui sang istri sering digoda Hafid. Pemuda tersebut sering mengirim pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp.

Ahmad yang mengetahui hal itu, lantas menyewa lima orang untuk memberi pelajaran kepada Hafid. "Pelaku membayar orang sebesar Rp1 juta untuk menganiaya korban," terang perwira menengah polri yang pernah menjabat Kapolres Lamongan ini.

Akibat perbuatannya itu, Ahmad Ali Mustofa harus mendekam di dalam sel tahanan. Ia diamankan polisi beserta empat orang yang disewa untuk menganiaya Hafid. "Motif pengeroyokan dilatarbelakangi dari rasa cemburu tersangka," kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung, saat menggelar jumpa pers, Jumat (17/1/2020).

Sedangkan dua orang pelaku lainnya masih buron, polisi pun masih berusaha mencari keberadaan keduanya. "Dua pelaku lainnya masih buron, satu pelaku perempuan berinisial Y dan satu pelaku laki-laki berinisial T," sambung Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar.

Prima Andre Rinaldo Azhar menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8955 seconds (0.1#10.140)