Enam Daerah Kurangi Dana Pengawasan Pilkada Serentak 2020

Sabtu, 18 Januari 2020 - 10:30 WIB
Enam Daerah Kurangi Dana Pengawasan Pilkada Serentak 2020
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan menyebut ada daerah yang melakukan pengurangan anggaran pengawasan pilkada dari yang telah disepakati dalam NPHD. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu minta Menteri Dalam Negeri agar menguatkan kesepakatan dalam perjanjian hibah daerah (NPHD). Bawaslu menyebut ada daerah yang dengan sengaja melakukan pengurangan anggaran pengawasan pilkada dari yang telah disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Padahal, besaran NPHD sudah disepakati antara pemda dengan Bawaslu di daerah.

“Maka kami meminta Mendagri tetap menguatkan bahwa apa yang sudah menjadi NPHD itu untuk dilaksanakan. Tidak ada pengurangan. Karena kalau itu ada pengurangan, tentu akan mempengaruhi terkait pembiayaan pengawasan di kami,” kata Ketua Bawaslu Abhan saat bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, kemarin.

Abhan menyebut, setidaknya ada enam daerah yang mengurangi anggaran pengawasan pilkada. Keenam daerah itu antara lain Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir, Mukomuko, Rejang Lebong, Purworejo, dan Kota Baru. “(Alasannya) Iya ada keterbatasan anggaran,” paparnya.

Namun, Abhan menyebut sudah ada diskusi dengan Kemendagri terkait solusi kekurangan anggaran tersebut. Salah satunya, provinsi akan memberikan dukungan anggaran. “Iya ada yang keterbatasan anggaran APBD. Tapi tadi sudah diskusi ada solusi insya Allah beberapa daerah akan di-support oleh APBD provinsinya. Mudah-mudahan itu menjadi cara penyelesaian di enam daerah itu,” ungkapnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Syarifuddin mengakui telah mendapatkan laporan terkait ketidakkonsistenan daerah dalam penganggaran pilkada. Di mana jumlah yang disepakati di dalam NPHD berbeda dengan yang dianggarkan dalam APBD. “KPU juga sempat melaporkan. Jadi menyikapi hal ini kami sudah menyiapkan surat untuk dikirim ke seluruh daerah pilkada bahwa daerah harus konsisten karena kan dasar penganggaran itu harus sesuai NPHD,” jelasnya.

Dia menduga penyebab ketidakkonsistenan anggaran tersebut karena alotnya pembahasan APBD di DPRD. Pasalnya, jika NPHD sudah ditandatangani maka eksekutif di daerah seharusnya sudah tahu kondisi anggarannya. “Salah satu latar belakang dikurangi ini karena mungkin agar APBD diketok tepat waktu. NPHD kan sebelum pembahasan APBD. Dan itu kan antara pemda saja dengan penyelenggara. Nah setelah itu berubah agar APBD tidak belarut-larut,” ungkapnya.

Syarifuddin pun meminta agar jajaran penyelenggara maupun pengawasan di daerah untuk tidak khawatir. Menurut dia, saat ini penyelenggaraan harus tetap berjalan sesuai tahapan. “Para penyelenggara tidak perlu risau. Secara prinsip anggaran pilkada siap. Pengalaman pilkada serentak kita sudah lama dan ini selalu terjadi. Tapi akhirnya selesai. Tidak ada daerah yang menunda pilkada karena anggaran tidak cukup,” tandasnya.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6073 seconds (0.1#10.140)