Polres Pematangsiantar Ringkus 10 Pelaku Judi

Sabtu, 18 Januari 2020 - 07:54 WIB
Polres Pematangsiantar Ringkus 10 Pelaku Judi
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih didampingi Kasat Reskrim Iptu Nur Istiono memaparkan hasil tangkapan judi togel dan Hongkong,Jumat (17/1/2020).(Foto: SINDONews/Ricky F Hutapea)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Selama kurun waktu pergantian tahun, sedikitnya 10 pelaku penjual judi toto gelap (togel) dan judi Hongkong berhasil diringkus jajaran Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, dari sejumlah lokasi terpisah.

Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Budi P Saragih didampingi Kasat Reskrim Iptu Nur Istiono mengatakan penangkapan para pelaku judi togel dan Hongkong merupakan tindak lanjuti 9 laporan yang diterima polisi.

"Sebagaimana intruksi Kapolda Sumut, Polres Pematangsiantar hingga jajaran masih tetap komitmen memberantas bentuk perjudian yang telah meresahkan masyarakat," kata Istiono, Jumat (17/1/2020).

Oleh karena itu, kepolisian sambung Istiono mengapresiasi informasi-informasi yang disampaikan masyarakat. Dia berharap sinergitas Polri dan masyarakat terus dibangun demi terjaganya Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat yang lebih baik lagi.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1995 seconds (0.1#10.140)