Kejagung Diminta Lanjutkan Kasus Sarang Burung Walet Bengkulu

Jum'at, 17 Januari 2020 - 14:05 WIB
Kejagung Diminta Lanjutkan Kasus Sarang Burung Walet Bengkulu
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diminta melimpahkan kasus perkara penembakan hingga tewas pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu ke pengadilan untuk disidangkan. (Foto/SINDOphoto/Dok)
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta melimpahkan kasus perkara penembakan hingga tewas pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu ke pengadilan untuk disidangkan.

"Aksi kami ini ketiga kali. Kami turun ke sini mendesak Kejagung agar melimpahkan kasus ini," ujar perwakilan Gerakan Mahasiswa Pengawal Keadilan (GMPK), Katon saat berunjuk rasa di depan kantor Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Menurut dia, hingga kini keluarga korban dalam perkara ini masih menanti keadilan. Karenanya penegak hukum termasuk Kejagung, mengambil tindakan sebagaimana mestinya.

"Siapapun yang bersalah harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," tuturnya.

Koordinator Lapangan GMPK Wiryawan mengatakan, upaya ini penting sehingga tak menimbulkan kecurigaan publik adanya tebang pilih.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5858 seconds (0.1#10.140)