KPK Rekontruksi Kasus Suap Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin

Jum'at, 17 Januari 2020 - 20:57 WIB
KPK Rekontruksi Kasus Suap Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin
Sejumlah petugas KPK melakukan rekontruksi kasus suap Wali Kota Medan Non Aktif Dzulmi Eldin di gedung Hotel Swiss Belinn, Jalan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Jumat (17/1/2020). (Foto: Istimewa)
A A A
MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus suap yang menjerat Wali Kota Medan Nonaktif, Dzulmi Eldin bersama Kadis Pekerjaan Umum, Isa Ansyari dan Kabag Protokoler, Samsul Fitri, Jumat (17/1/2020).

Rekonstruksi kasus suap ini dilakukan di sejumlah lokasi, salah satunya di Hotel Swiss-Belinn Jalan Gajah Mada Medan. Rekonstruksi ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian berseragam dinas yang dilengkapi dengan senjata.

"Rekonstruksi suap Wali Kota Nonaktif Zulmi Eldin ini untuk melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan penerimaan uang suap tersebut," kata Juru bicata KPK, Ali Fikri.
Pantauan di lokasi, rekonstruksi suap pejabat pemerintahan ini hotel Hotel Swiss-Belinn tersebut. Proses rekonstruksi ini pun mengundang perhatian masyarakat.

Sampai menjelang malam, petugas antikorupsi masih berada di dalam hotel melakukan rekonstruksi. Kasus suap ini juga mulai disidangkan oleh hakim di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di PN Medan.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2393 seconds (0.1#10.140)