Tim Buser Polsek Medan Area Amankan 2 Pria Miliki Ganja

Jum'at, 17 Januari 2020 - 10:50 WIB
Tim Buser Polsek Medan Area Amankan 2 Pria Miliki Ganja
Dua tersangka pemilik narkotika jenis ganja, Habibi dan Dedi diamankan di Mapolsek Medan Timur. (Foto:SINDONews/Istimewa)
A A A
MEDAN - Tim Buser Polsek Medan Area mengamankan dua pria pemilik daun ganja, Habibi Harif Nasution (34) dan Dedi Arianto (31) di Jalan Wahidin, Medan, Kamis (16/1/2020) malam. Dari tangan keduanya, polisi menyita 4 amplop ganja kering.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Caniago mengatakan, kedua tersangka ditangkap tim Buser Satreskrim yang melakukan hunting di wilayah hukum sekira pukul 23.00 WIB. Setibanya di kawasan Jalan Wahidin, petugas melihat dua pria mencurigakan yang melintas, lalu kemudian dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Faidir, petugas menemukan empat amplop daun ganja dari sakut celana para pelaku. Malam itu juga, tim Buser menggalandang Habibi Harif Nasution, warga Jalan Tuba I, Tegal Sari Mandala dan Dedi Arianto, warga Pasar 4, Desa Tembung, ke Mapolsek Medan Area, guna menjalani pemeriksaan.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7966 seconds (0.1#10.140)