LP Narkotika Pematangsiantar Diminta Segera Ubah Nama
A
A
A
SIMALUNGUN - Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Raya meminta Menteri Hukum dan HAM RI mengganti nama Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Narkotika Pematangsiantar menjadi LP Narkotika Raya atau Simalungun.
Salah seorang tokoh masyarakat di kecamatan Raya,Lawasen Saragih,kepada Sindonews.com, Kamis (16/1/2020), lokasi LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun tidak sesuai dengan lokasinya. Sehingga diharapkan diganti menjadi LP Narkotika Kelas II A Raya atau Simalungun.
"Lokasinya berada di Raya atau kabupaten Simalungun,namun namanya LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar,jadi sebaiknya nama lokasinya diganti sesuai tempatnya berada," ujar Lawasen.
Tokoh pemuda di Kecamatan Raya,Jan Verry Saragih juga sependapat dengan pergantian nama lokasi LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar menjadi di Raya atau Simalungun.
"Memang aneh itu lokasi di Raya atau Simalungun namun namanya LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar,rancu sekali menurut saya,sehingga layak memang nama lokasiny diganti," ujar Jan.
Sebelumnya Kepala LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar di Raya,EP Manik mengatakan,sejak berdiri nama lembaga pemasyarakatan yang dipimpinnya sudah LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar.
"Memang sudah LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar namanya sejak berdiri,jadi jika ada masyarakat yang minta nama lokasinya diganti menjadi di Raya atau Simalungun,itu kewenangan pimpinan saya di Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Manik.
Salah seorang tokoh masyarakat di kecamatan Raya,Lawasen Saragih,kepada Sindonews.com, Kamis (16/1/2020), lokasi LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun tidak sesuai dengan lokasinya. Sehingga diharapkan diganti menjadi LP Narkotika Kelas II A Raya atau Simalungun.
"Lokasinya berada di Raya atau kabupaten Simalungun,namun namanya LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar,jadi sebaiknya nama lokasinya diganti sesuai tempatnya berada," ujar Lawasen.
Tokoh pemuda di Kecamatan Raya,Jan Verry Saragih juga sependapat dengan pergantian nama lokasi LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar menjadi di Raya atau Simalungun.
"Memang aneh itu lokasi di Raya atau Simalungun namun namanya LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar,rancu sekali menurut saya,sehingga layak memang nama lokasiny diganti," ujar Jan.
Sebelumnya Kepala LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar di Raya,EP Manik mengatakan,sejak berdiri nama lembaga pemasyarakatan yang dipimpinnya sudah LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar.
"Memang sudah LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar namanya sejak berdiri,jadi jika ada masyarakat yang minta nama lokasinya diganti menjadi di Raya atau Simalungun,itu kewenangan pimpinan saya di Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Manik.
(vhs)