DPR AS Kirim Pasal Pemakzulan Donald Trump ke Senat

Kamis, 16 Januari 2020 - 13:09 WIB
DPR AS Kirim Pasal Pemakzulan Donald Trump ke Senat
Ketua DPR AS Nancy Pelosi menandatangani salinan pasal pemakzulan Presiden Donald Trump untuk diserahkan kepada Senat. Foto/Istimewa
A A A
WASHINGTON - DPR Amerika Serikat sudah mengeluarkan resolusi untuk mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump ke senat untuk diadili.

Ketua DPR AS Nancy Pelosi menandatangani salinan pasal pemakzulan itu bersama dengan tim anggota parlemen Partai Demokrat yang akan menuntut Trump.

"Hari ini kita akan membuat sejarah. Ketika para manajer berjalan di aula, kita akan melewati ambang batas dalam sejarah - mengantarkan pasal-pasal pemakzulan terhadap presiden Amerika Serikat untuk penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi DPR," kata Pelosi dalam konferensi pers sebelum penandatanganan resolui seperti dilansir dari BBC, Kamis (16/1/2020).

Pasal-pasal itu kemudian akan diberikan ke Senat untuk kemudian akan dibahas. Pemimpin Senat Republik Mitch McConnell mengatakan pasal pemakzulan itu akan diperlihatkan pada Kamis siang. Sebelumnya, ia mengatakan bahwa sidang pemakzulan Trump akan dilakukan pada Selasa pekan depan.

DPR, yang dikendalikan oleh oposisi Partai Demokrat, memakzulkan Presiden Trump bulan lalu. Trump dituduh telah menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres.

Trump didakwa oleh DPR menyalahgunakan kekuasaan karena berusaha menekan pemerintah Ukraina untuk menyelidiki pesaing politiknya dari Partai Demokrat mantan Wakil Presiden AS Joe Biden dan anaknya, Hunter Biden. Pasal kedua tentang pemakzulan adalah untuk menghalangi Kongres, karena Trump mengganggu penyelidikan DPR, terutama dengan mengarahkan cabang eksekutif untuk tidak bekerja sama dengan penyelidikan.

Namun Trump membantah telah menekan pemimpin Ukraina selama panggilan telepon pada 25 Juli tahun lalu untuk melakukan penyelidikan terhadap calon penantangnya dari Parti Demokrat Joe Biden.

Senat, yang dikendalikan oleh Partai Republik Trump, akan memutuskan apakah akan menghukum dan melengserkan Trump dari jabatan.

Sidang Senat ini akan menjadi yang ketiga dari seorang presiden AS dalam sejarah.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6636 seconds (0.1#10.140)