MAA Nekat Tengah Malam Gondol Baterai Tower Seluler
A
A
A
DELISERDANG - Warga Dusun III, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang menangkap MAA (32) saat diketahui mencuri baterai tower milik PT Smartfren pada Sabtu lalu.
MAA diketahui sebagai warga Dusun II, Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang mencuri baterai itu saat tengah malam.
“Petugas Polsek Galang mendapat informasi dari warga Desa Jaharun A, bahwasanya ada seorang pelaku pencurian pelaku pencurian baterai tower telah diamankan,” kata Kapolsek Galang AKP Teddi Napitupulu melalui Humas Polresta Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho dalam keterangan persnya yang diterima Selasa (14/1/2020) .
Polisi kemudian langsung mendatangi lokasi dan setelah melakukan pemeriksaan ternyata benar, pria itu diduga telah mencuri 2 set baterai tower milik PT Smartfren.
Dari tangan MAA, polisi menyita 2 buah baterai tower, sepeda motor Honda Supra X, BK 4909 MAY, bungkusan plastik berisi peralatan berupa 2 buah tang, obeng, martil, pahat kecil, seutas kabel, tali nilon, 2 buah kunci pas 17, pisau cutter, 2 buah kunci baut dan gunting.
MAA diketahui sebagai warga Dusun II, Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang mencuri baterai itu saat tengah malam.
“Petugas Polsek Galang mendapat informasi dari warga Desa Jaharun A, bahwasanya ada seorang pelaku pencurian pelaku pencurian baterai tower telah diamankan,” kata Kapolsek Galang AKP Teddi Napitupulu melalui Humas Polresta Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho dalam keterangan persnya yang diterima Selasa (14/1/2020) .
Polisi kemudian langsung mendatangi lokasi dan setelah melakukan pemeriksaan ternyata benar, pria itu diduga telah mencuri 2 set baterai tower milik PT Smartfren.
Dari tangan MAA, polisi menyita 2 buah baterai tower, sepeda motor Honda Supra X, BK 4909 MAY, bungkusan plastik berisi peralatan berupa 2 buah tang, obeng, martil, pahat kecil, seutas kabel, tali nilon, 2 buah kunci pas 17, pisau cutter, 2 buah kunci baut dan gunting.
(vhs)