Jokowi-Ma'ruf Unggul 348.728 Suara dari Prabowo-Sandi di Provinsi Sumut

Senin, 20 Mei 2019 - 11:55 WIB
Jokowi-Maruf Unggul 348.728 Suara dari Prabowo-Sandi di Provinsi Sumut
Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumut di Kantor KPU Sumut, Minggu (19/5/2019). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
A A A
MEDAN - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo - Ma’ruf Amin mengalahkan Pasangan Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Sumatera Utara (Sumut).

Hasil ini dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menuntaskan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara tingkat Provinsi, Minggu malam (19/5/2019).

Komisioner KPU Sumut, Herdensi mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 33 kabupaten dan kota di Sumut, Jokowi-Ma’ruf diketahui berhasil memperoleh suara 3.936.515 suara. Sementara Prabowo-Sandi memperoleh 3.597.786 suara.

“Dengan demikian, pasangan nomor urut 01 unggul 348.728 suara dari pasangan nomor urut 02,” kata Herdensi di Medan, Senin (20/5/2019).

Dari hasil rekapitulasi suara ini juga diketahui pasangan Jokowi-Ma’ruf unggul di 16 kabupaten di Sumut. Sementara pasangan Prabowo-Sandi unggul di 17 kabupaten dan kota.

Herdensi mengatakan, selanjutnya hasil rekapitulasi suara ini akan dibawa oleh KPU Sumut ke KPU RI untuk mengikuti proses rekapitulasi suara tingkat nasional.

“Ini akan kami bawa ke Jakarta untuk direkap secara nasional, setelah kami menyelesaikan rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi,” kata Herdensi.

Di KPU RI nanti, Herdensi mengungkapkan, hasil ini akan kembali dihitung. Selanjutnya, KPU RI akan menetapkannya secara resmi. “Hasil ini akan ditetapkan oleh KPU RI melalui rapat pleno terbuka tingkat nasional,” ujarnya.

Sebelumnya KPU Sumut harus menunda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumut karena masih ada daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi. Setelah dua kali menunda, KPU Sumut akhirnya menyelesaikan pleno, Minggu (19/5/2019).
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.9195 seconds (0.1#10.140)