2 Kios dan 3 Motor Ditabrak Mobil Pelajar SMA
A
A
A
MEDAN - Seorang pelajar SMA saat sedang belajar mengendarai mobil menabrak 2 warung kios dan 3 motor yang terparkir di Jalan Tangguk Bongkar 4, Mandala, Medan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Kecelakaan tersebut mengakibatkan sang sopir mengalami syok dan luka ringan sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Terlihat kondisi minibus dengan nomor polisi BK 130 IR yang menabrak warung kios dan motor mengalami rusak parah pada bagian depan. Sebelumnya, menurut saksi mata minibus datang dari Jalan Tangguk Bongkar menuju Jalan Mandala by Pass.
Mobil yang dikendarai itu hendak menghindari kendaraan di depan dengan kecepatan tinggi. Dalam keadaan panik, sopir minibus itu membanting setir sehingga tidak terkendali dan akhirnya ke arah warung kios.
Petugas kepolisian yang sudah tiba di lokasi kejadian masih mencari tahu penyebab pastinya peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Tapi akibat kecelakaan tunggal ini pedagang dan pemilik kendaraan motor yang menjadi korban meminta ganti rugi,” ucap saksi mata Hardi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Kecelakaan tersebut mengakibatkan sang sopir mengalami syok dan luka ringan sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Terlihat kondisi minibus dengan nomor polisi BK 130 IR yang menabrak warung kios dan motor mengalami rusak parah pada bagian depan. Sebelumnya, menurut saksi mata minibus datang dari Jalan Tangguk Bongkar menuju Jalan Mandala by Pass.
Mobil yang dikendarai itu hendak menghindari kendaraan di depan dengan kecepatan tinggi. Dalam keadaan panik, sopir minibus itu membanting setir sehingga tidak terkendali dan akhirnya ke arah warung kios.
Petugas kepolisian yang sudah tiba di lokasi kejadian masih mencari tahu penyebab pastinya peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Tapi akibat kecelakaan tunggal ini pedagang dan pemilik kendaraan motor yang menjadi korban meminta ganti rugi,” ucap saksi mata Hardi.
(boy)