Masuk ZEE, 3 Kapal Perang TNI Kembali Usir Kapal China di Natuna

Minggu, 12 Januari 2020 - 12:28 WIB
Masuk ZEE, 3 Kapal Perang TNI Kembali Usir Kapal China di Natuna
Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono memantau kapal-kapal asing yang masih berada di perairan Natuna, dengan menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU, Sabtu (11/1/2020). Foto/Dok. Puspen TNI
A A A
JAKARTA - Sebanyak 3 Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yakni KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358 mengusir kapal-kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, seusai melaksanakan patroli udara dan memantau kapal-kapal asing yang masih berada di perairan laut Natuna, dengan menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU, Ranai, Natuna, Sabtu (11/1/2020).

Dalam patrol tersebut, Pangkogabwilhan I memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Tiongkok dan mengganggu kapal tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia. (Baca juga: Jokowi Datangi Natuna, Istana: Kedaulatan Indonesia Tak Boleh Diganggu)

Tidak hanya itu, Pangkogabwilhan I juga memberi instruksi kepada Komandan KRI yang memimpin operasi untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan Laut Natuna. Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada mereka (awak kapal asing) yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut.

”Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tiongkok,” tegasnya.

Dia menegaskan apabila mereka yakni, kapal-kapal asing Tiongkok tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo akan ditangkap dan diproses secara hukum.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.9323 seconds (0.1#10.140)