Mau Berusaha Kabur, Pengedar Sabu Kelas Teri Dicokok Polsek Pangkalan Brandan

Sabtu, 11 Januari 2020 - 13:09 WIB
Mau Berusaha Kabur, Pengedar Sabu Kelas Teri Dicokok Polsek Pangkalan Brandan
M Jait (34) warga Jalan Pelabuhan Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan akhir berhasil dicokok setelah mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. (Foto/SINDOnews/Humas Polsek P Brandan)
A A A
LANGKAT - M Jait (34) warga Jalan Pelabuhan Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan akhir berhasil dicokok setelah mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Jait diketahui sebagai pengedar dan memiliki sabu seberat 2,44 gram dan diamankan Polsek Pangkalan Brandan. Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon dalam keterangan persnya mengatakan dari penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dedi Ginting ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu-sabu, tiga bungkus plastik klip bening kosong, dompet watna coklat.

Pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari warga di kawasan Lingkungan I Pelabuhan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu untuk dijual dan langsung direspons Kanit Reskrim.

"Namun, saat melihat kedatangan petugas tersangka langsung melarikan diri lalu dikejar oleh tim dan berhasil menangkapnya di Jalan Pelabuhan Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan," bebernya, Jumat (10/1/2020).

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa Ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum, usai itu mengirimkan tersangka ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk pemeriksaan dan penahanan lebih lanjut.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1671 seconds (0.1#10.140)