2 Emak-Emak di Madina Ketahuan Nyopet Diceburkan ke Got dan Jadi Tontonan

Jum'at, 10 Januari 2020 - 22:42 WIB
2 Emak-Emak di Madina Ketahuan Nyopet Diceburkan ke Got dan Jadi Tontonan
Rekaman yang viral saat warga menceburkan dua emak-emak yang tertangkap mencopet di Pasar Baru Panyabungan, Mandailing Natal. (Foto: iNews TV/Ahmad Husein Lubis)
A A A
MANDAILING NATAL - Warga menangkap dua emak-emak yang nekat mencopet di Pasar Baru Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/1/2020).

Keduanya dihakimi massa, kemudian "dimandikan" dengan cara diceburkan ke dalam got dan jadi tontonan warga.

Identitas pelaku pencopetan yakni Emmi dan Resmi, warga Desa Aek Orsik. Mereka melancarkan aksinya dengan mencopet tas milik warga yang sedang berbelanja di Pasar Baru Panyabungan.

Namun, aksi mereka tepergok pemilik tas yang kemudian meminta pertolongan warga. Kedua emak-emak yang masih memakai daster ini pun langsung ditangkap.

Warga selanjutnya menceburkan mereka ke got berair hitam dengan kedalaman setinggi pinggang di samping pasar. Dalam video yang beredar, tampak warga mengerumuni mereka dan menjadikannya tontonan.

Polsek Panyabungan yang menerima informasi kemudian langsung datang ke lokasi. Selanjutnya anggota mengamankan emak-emak diduga pelaku pencopetan.

Saat berada dalam mapolsek, salah satu pelaku meronta-ronta dan memohon agar diampuni. Dia menangis histeris meminta belas kasihan polisi agar dibebaskan.

Kendati demikian, polisi tetap memproses hukum kasus dugaan pencopetan tersebut. Keduanya pun ditahan di sel Mapolsek Panyabungan.

“Kami mendapat informasi ada pelaku pencopetan yang ditangkap warga. Saat ke lokasi kedua terduga pelaku sudah berada di dalam got dan langsung kami bawa ke mapolsek untuk proses hukuk,” ujar nggota Polsek Panyabungan Bripka Budi Ginting, Kamis (9/1/2020).

Informasi di lapangan, aksi pencopetan kedua emak-emak ini bukan yang pertama kali mereka lakukan. Warga Pasar Baru Panyabungan mengaku mengaku kecopetan, korbannya tak hanya pengunjung namun juga pedagang pasar.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2182 seconds (0.1#10.140)