Ngeri! Perang Sarung Diisi Batu, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Mei 2019 - 21:12 WIB
Ngeri! Perang Sarung Diisi Batu, Dua Remaja Ditangkap Polisi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro menunjukkan barang bukti kasus perang sarung. Foto/Istimewa
A A A
SUKABUMI - Dua remaja, RA (17) dan MR (17) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi Kota dalam kasus perang sarung atau samping yang diisi batu.

Aksi tersebut menyebabkan orang lain mengalami luka-luka dan meresahkan warga. Tersangka RA dan MR merupakan warga Kampung Cijangkar, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, motif perang sarung yang diisi batu itu sebagai bentuk aktualisasi kelompok mereka, agar terlihat lebih hebat dibandingkan lainnya. "Aksi ini dipicu persaingan antarkelompok remaja," kata Susatyo.

Perang sarung berisi batu menjadi atensi, ujar Kapolres, agar tidak menimbulkan korban. Polres Sukabumi Kota telah melaksanakan operasi suci Ramadhan di 15 titik dan menggagalkan berbagai aksi tawuran, baik antar-kelompok, antar-RW maupun antar-kampung.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 76 C, Pasal 80ayat 1 dan ayat 2, dan atau Pasal 170 KUHPidana Undang-undang Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Kapolres.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0447 seconds (0.1#10.140)