Jual Informasi Rahasia ke China, Eks Agen CIA Divonis 20 Tahun

Sabtu, 18 Mei 2019 - 14:46 WIB
Jual Informasi Rahasia ke China, Eks Agen CIA Divonis 20 Tahun
Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
WASHINGTON - Pengadilan Amerika Serikat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mantan pejabat badan intelijen pusat, CIA, karena menjual informasi kepada China.

Pria berusia 62 tahun itu dinyatakan bersalah karena menjual informasi pertahanan yang "sangat rahasia" kepada kontak intelijen China ketika ia mengunjungi Shanghai pada 2017.

Terdakwa adalah mantan tentara AS dan kemudian memegang beberapa pekerjaan di lembaga pemerintah serta kontraktor pertahanan di mana ia memiliki akses ke informasi sensitif.

"Kasus ini adalah salah satu tren yang mengkhawatirkan tentang mantan perwira intelijen AS yang menjadi sasaran China dan mengkhianati negara serta rekan-rekan mereka," kata Asisten Jaksa Agung AS John Demers seperti dikutip dari Deutsche Welle, Sabtu (18/5/2019).

Sekedar informasi, setidaknya dua mantan perwira intelijen dan diplomat AS lainnya telah mengaku bersalah tahun ini karena menjadi mata-mata untuk China.

Awal bulan ini, mantan perwira CIA lainnya mengaku bersalah berkonspirasi dengan intelijen China. Namun pengacaranya mengatakan tidak ada bukti bahwa ia telah menyerahkan informasi rahasia kepada agen-agen China.

Para pejabat mengatakan keyakinan terbaru itu merupakan bagian dari respons AS terhadap tren yang mengkhawatirkan di komunitas intelijen.

"Hukuman ini, bersama dengan permohonan bersalah baru-baru ini dari Ron Hansen di Utah dan Jerry Lee di Virginia, menyampaikan pesan tegas bahwa mantan perwira intelijen kami tidak memiliki mitra bisnis dengan China, atau layanan intelijen asing permusuhan lainnya," kata Demers.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6755 seconds (0.1#10.140)