Sabu-Sabu Disimpan di Dalam Charger Ponsel, Polres Sergai Cokok 3 Tersangka

Senin, 06 Januari 2020 - 11:28 WIB
Sabu-Sabu Disimpan di Dalam Charger Ponsel, Polres Sergai Cokok 3 Tersangka
Foto Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SERDANGBEDAGAI - Visi dan tekad Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin yang fokus memberantas kriminal jalanan dan narkoba ditunjukkan dengan hasil kerja Polres Serdangbedagai (Sergai).

Polres Sergai berhasil mencokok tiga anggota jaringan narkoba yang kerap mengedarkan sabu-sabu di Sergai.

Ketiga bandit ini yaituAs alias Tina (35); WP alias Wahyu (20); dan Su alias Sisu (41). Mereka diciduk saat operasi rutin yang digelar sejak Jumat hingga Sabtu (3-4) Januari 2020 dinihari, di rumah tersangka Tina di Lingkungan Rindu, Kelurahan Melati Kebon, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang menyebutkan, penangkapan terhadap ketiga anggota komplotan bandit narkoba ini, bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait perdagangan narkoba yang dilakoni Tina.

“Dari penggeledahan di rumah tersangka Tinaberhasil menemukan barang bukti 4 plastik klip berisi butiran kristal putih diduga sabusabu dengan berat bruto 1,9 gram. Barang diduga sabu-sabu itu disimpan tersangka di dalam charger ponsel yang diletak di atas lemari pendingin,” sebut Robin.

Dari Tina, diketahui sabu-sabu itu dia dapat dari tersangka Sisu. Polisi pun meminta Tina memesan sabusabu seberat 1 gram kepada Sisu melalui telepon.

“Setelah ditelepon tersangka Tina, tersangka Sisu kemudian memerintahkan tersangka Wahyu untuk menjemput uang dari tersangka Tina. Setibanya di rumah Tina, sekitar pukul 20:00 WIB, tersangka Wahyu langsung dibekuk,”terangnya.

Setelah menangkap tersangka Wahyu, Polisi kemudian juga berhasli menangkap tersangka Sisu, yang datang ke rumah Tina 15 menit kemudian.

Setelah diinterogasi, Sisu mengaku hanya pengedar dari Budi, di Jalan Pancasila Pasar 7, Tembung, Deliserdang. Polisi pun membawa Sisu ke Tembung dan memintanya menghubungi ponsel Budi, namun tak tersambung.

Polisi kemudian membawa kembali tersangak Sisu ke Sergai sembari menunggu kontak dari Budi. Setibanya di Sergai, saat Polisi tengah bersiaga, tersangka Sisu meminta istirahat buang air kecil dan diizinkan.

Namun ternyata kesempatan itu dimanfaatkan tersangka Sisu untuk mencoba melarikan diri. Saat akan digiring ke kamar mandi, tersangka Sisu menyikut Brigadir Frimansyah Barus yang mengawalnya.

Tak ingin kawalannya lepas, Brigadir Firmansyah kemudian melepaskan tembakan peringatan. Namun tembakan itu tak dihiraukan tersangka, sehingga Brigadir Firmansyah melepaskan tembakan terukur ke bagian kaki kanan tersangka dan dibawa ke RSU Sultan Sulaiman Sergai untuk mendapatkan perawatan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5416 seconds (0.1#10.140)