Pembunuhan Soleimani, Iran Seret AS ke Pengadilan Internasional

Minggu, 05 Januari 2020 - 07:00 WIB
Pembunuhan Soleimani, Iran Seret AS ke Pengadilan Internasional
Jenazah Jenderal Soleimani dikelilingi warga Irak. FOTO/Reuters
A A A
TEHERAN - Juru Bicara Kehakiman Iran, Gholamhossein Esmayeeli mengatakan, negaranya akan mengajukan gugatan terhadap Amerika Serikat (AS) di Pengadilan Internasional mengenai pembunuhan yang ditargetkan terhadap Komandan Pasukan IRGC, Letnan Jenderal Qassem Soleimani.

"Tindakan brutal ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan semua aturan internasional. Martir Soleimani adalah tamu resmi pejabat pemerintah Irak sebagai pejabat tinggi (Iran), dan negara asing telah melakukan kejahatan ini di Irak," kata Esmayeeli, Sabtu (4/1), seperti dikutip dari FARS.

"Tindakan kriminal pemerintah AS untuk martir Jenderal Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis dan rombongan mereka adalah tindakan teroris dari sudut pandang hukum dan contoh nyata terorisme negara," tambahnya.

Esmayeeli menggarisbawahi bahwa pengadilan, bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan markas besar Hak Asasi Manusia akan mengajukan pengaduan terhadap AS di Pengadilan Internasional.

Soleimani menjadi martir dalam serangan pembunuhan yang ditargetkan oleh pesawat tak berawak AS di Bandara Internasional Baghdad pada Jumat (3/1) pagi. Soleimani telah mati syahid oleh pesawat AS, setelah upaya seumur hidup, kata IRGC.

Serangan udara itu juga membunuh Abu Mahdi al-Muhandis, wakil komandan Pasukan Mobilisasi Populer (PMF) Irak, atau Hashad al-Shaabi. Kelompok media PMF mengatakan keduanya tewas dalam serangan udara Amerika yang menargetkan kendaraan mereka di jalan menuju bandara.

Seorang pejabat PMF mengatakan tujuh orang mati syahid oleh rudal yang ditembakkan oleh pesawat tanpa awak AS di Bandara Internasional Baghdad.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4768 seconds (0.1#10.140)