Lapas Kelas III Narkotika Langkat Over Kapasitas

Jum'at, 17 Mei 2019 - 14:35 WIB
Lapas Kelas III Narkotika Langkat Over Kapasitas
Jajaran Polres Langkat langsung melakukan sweeping di Kabupaten Langkat, Kamis sore (16/5/2019). Foto Ist
A A A
MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Narkotika, Kabupaten Langkat, over kapasitas sehingga perlu dilakukan rehabilitasi gedung atau pemindahan sebagian napi ke lapas atau rutan lain.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut Dewa Putu Gede menjelaskan, kapasitas gedung Lapas Kelas III Narkotika itu untuk 915 warga binaan. Namun, hingga saat kejadian, tercatat ada 1.635 napi yang menghuni di Lapas Kelas III.

"Seharusnya lapas kelas III ini dihuni untuk 915 napi muatan gedungnya. Tapi hingga saat ini memang ada 1.635 warga binaan yang berada di dalam lapas narkotika itu. Pegawai kami hanya 69 orang yang mengawasi di lapas kelas III itu," jelasnya kepada SINDOnews, Jumat (17/5/2019).

Seperti diketahui, Lapas Kelas III Narkotika yang berada di Jalan Simpang Farm Desa Domba Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat terjadi kerusuhan akibat terbakar di salah satu Ruangan Piket yang berujung ratusan napi kabur dan sejumlah pegawai sipir terluka kena lemparan batu.

Diduga karena ditemukan narkoba di dalam blok Lapas Kelas III yang memicu napi melakukan perlawanan hingga rusuh. Namun, petugas kepolisian telah bersiaga bersenjata lengkap di sekitar Gedung Lapas Kelas III. Selain itu juga telah melakukan sweeping di jalur perbatasan jalan ke Aceh dan ke Medan.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5229 seconds (0.1#10.140)