Asyik Nongkrong Bareng Janda, Dua Pemuda Afganistan Diamankan Satpol PP Tanjungpinang

Jum'at, 17 Mei 2019 - 14:28 WIB
Asyik Nongkrong Bareng Janda, Dua Pemuda Afganistan Diamankan Satpol PP Tanjungpinang
Satpol PP Tanjungpinang saat mengamankan dua deteni asal Afganistan bersama pasangan janda di kantor Satpol PP Tanjungpinang.Foto/IST
A A A
TANJUNG PINANG - Satpol PP Tanjungpinang mengamankan dua pasang deteni (Orang asing yang berdiam di Rumah Detensi Imigrasi/rudenim) asal Afganistan Mustofa (23) dan Shakat (21).

Keduanya diamankan saat asyik nongkrong dengan janda berinisial AD (38) dan SM (37) di bawah jembatan Tugu Raja Fisabilillah, tepi laut Tanjungpinang, Kamis (16/5/2019) dini hari. Dua pasang ini diduga memiliki hubangan khusus sehingga nongkrong sampai larut malam.

Kepala Seki Operasional Satpol PP Tanjungpinang Dian Asmara Siregar membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang deteni asal Afganistan. Dia menuturkan, dua pasang itu diamankan saat Satpol PP Tanjungpinang melaksanakan patroli rutin dengan tujuan untuk menjaga ketertiban wilayah Tanjungpinang.

"Kami terima informasi dari masyarakat terkait dua pasang itu sedag nongkrong sampai larut malam. Kami langsung cek ke lokasi dan mengamankan dua pasang tersebut," kata Dian saat dikonfirmasi lewat telpon, Jumat (17/5/2019).

Kata dia, kedua pasang itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Kemudian, barulah diketahui kedua warga negera asing (WNA) berasal dari Afganistan yang sedang tinggal di rumah penampunang Hotel Hermes, Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

Dua deteni itu dalam pengawasan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang. "Dua WNA ini adalah pengungsi yang tinggal di rumah penampungan. Kemungkinan dua pasang ini ada hubungan khusus," ujarnya.

Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan WNA Afganistan itu menyalahi aturan yang sudah ditentukan. Kedua warga Afganistan sudah menganggap Indonesia seperti negaranya sendiri dan keluar dari tempat penampungan tanpa membawa identitas, kemudian mereka seenaknya nongkrong bersama perempuan WNI yang berstatus janda di luar batas waktu yang sudah ditentukan.

"Terkait deteni itu sudah diserahkan kepada Rudenim Tanjungpinang untuk memprosesnya," kata Dian.

Dia menegaskan, Satpol PP Tanjungpinang akan terus melaksanakan giat patroli untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif. Dia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak nongkrong sampai larut malam. "Patroli terus kita akan tingkatkan lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang Yani Firdaus yang dikonfirmasi lewat sambungan telpon dan pesan singkat terkait masalah dua deteni belum bisa memberikan komentar.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3596 seconds (0.1#10.140)