Dari 154 Napi yang Kabur dari Lapas Langkat, 103 Dibekuk Kambali

Jum'at, 17 Mei 2019 - 16:11 WIB
Dari 154 Napi yang Kabur dari Lapas Langkat, 103 Dibekuk Kambali
Napi Lapas Narkotika Langkat yang kabur dan kembali tertangkap untuk sementara dipindahkan ke Rutan Tanjungpura, Langkat. (Foto: iNews.id)
A A A
LANGKAT - Sebanyak 154 narapidana (napi) kabur saat kerusahan di Lapas Narkotika Kelas III di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dari jumlah itu, 103 di antaranya berhasil dibekuk kembali oleh petugas. "Alhamdulillah dari 154 yang kabur, sebanyak 103 orang yang berhasil diamankan. Jadi sampai pagi ini, ada 51 lagi yang masih di luar," kata Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu, kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Kemenkumham Sumut dapat memastikan ada 154 napi yang kabur. Semuanya sudah masuk dalam pendataan pihak lapas setelah terjadi kerusuhan di sana.

Total napi di Lapas Langkat sebanyak 1.634 orang, dan hasil apel ada 1.480 orang. Dari sana tercatat ada 154 orang. Angka ini pun sudah dipastikan telah didata satu per satu, dalam situasi kondusif.

"Sedangkan 103 orang napi yang berhasil diciduk tidak lagi ditempatkan di Lapas Narkoba Langkat. Mereka dititipkan di sejumlah lapas," kata dia.

Di antaranya, 60 orang dititipkan di Rutan Tanjung Pura, sementara 43 lainnya di Lapas Binjai. Mereka termasuk hasil tangkap polisi dan TNI dan yang menyerahkan diri.

Sedangkan kerusakan yang dibuat para napi, kata Jahari, antara lain gedung yang difungsikan sebagai ruangan kantor administrasi dan IT ludes terbakar, sedangkan lapas tempat napi tinggal sama sekali tidak terjadi kerusakan.

"Begitu juga ruang surat menyurat, surat vonis-vonis, semua habis terbakar dan habis kaca-kacanya dipecahi oleh napi. Ada juga tiga mobil, 13 sepeda motor kurang lebih dirusak serta dibakar," katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1702 seconds (0.1#10.140)