Supervisi e-Rekap Pilkada, KPU Ingatkan Potensi Pergeseran Koordinat TPS

Selasa, 31 Desember 2019 - 19:58 WIB
Supervisi e-Rekap Pilkada, KPU Ingatkan Potensi Pergeseran Koordinat TPS
Komisioner KPU pusat, Evi Novida Ginting Manik saat mengunjungi KPU Kota Medan membahas pentingnya persiapan e-rekap menjelang Pilkada serentak 2020. (Foto/SINDOnews/KPU Medan)
A A A
MEDAN - Komisioner KPU pusat Evi Novida Ginting Manik mengingatkan agar KPU Kota Medan dan kabupaten/kota yang sedang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 mengantisipasi potensi pergeseran koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu penting untuk dipersiapkan agar tidak menjadi persoalan saat pelaksanaan elektronik rekapitulasi (e-rekap).

"Pergeseran koordinat TPS mohon diperhatikan kembali," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU pusat itu didampingi Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin saat memberikan supervisi persiapan pelaksanaan e-rekap di KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37, Medan, Selasa (31/12/2019).

Menurutnya, perubahan koordinat TPS tentu punya potensi besar ketika TPS yang sebelumnya didaftarkan di Pemilu 2019 dan Pilgubsu 2018 harus pindah karena alih fungsi lahan.

"Salah satu contohnya lahan yang sebelumnya jadi lokasi TPS kini sudah digusur menjadi jalan tol, lahan kosong telah berdiri bangunan, atau sudah tidak ada lagi karena lahan abrasi. Jika itu terjadi maka harus segera diinformasikan dan dilaporkan lokasi pemindahan TPS-nya," jelasnya.

Selain Medan, supervisi KPU RI juga dilakukan di Binjai, Pematangsiantar dan Serdang Bedagai. Dalam waktu dekat, KPU akan mengujicoba pelaksanaan e-rekap bagi daerah yang melakukan Pemilihan Serentak 2020. "Medan jadi salah satu pilot project e-rekap," ungkap Evi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8551 seconds (0.1#10.140)