Sopir Nyambi Jadi Pengedar Ganja Diciduk Reskrim Polsek Kuala

Selasa, 31 Desember 2019 - 21:01 WIB
Sopir Nyambi Jadi Pengedar Ganja Diciduk Reskrim Polsek Kuala
Asroni Pasla alias Ajo alias Rol (45), sopir pemilik 20 amplop ganja yang siap untuk dipakai dan diedarkan diciduk petugas. (Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
LANGKAT - Asroni Pasla alias Ajo alias Rol (45), sopir pemilik 20 amplop ganja yang siap untuk dipakai dan diedarkan kawasan Lingkungan II Amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala diciduk petugas.

"Tersangka supir pemilik ganja itu Asroni Pasla alias Ajo alias Rol (45) alamat Lingkungan II Amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala," kata Kapolsek Kuala Iptu Bevan Raga Utama dalam keterangan persnya Selasa (3/12/2019)

Dari penangkapan itu diamankan satu plastik warna hitam berisikan satu bungkus kotak rokok merk Luffman didalamnya juga terdapat 20 amplop ganja dengan rincian dua paket sedang ganja yang dibungkus kertas nasi warna dan satu kantongan plastik berisikan batang ganja.

Iptu Bevan Raga Utama menjelaskan ketika mendapatkan informasi dari warga lalu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Junaidi Pardede untuk menangkap tersangka.

Lalu petugas sampai di tempat yang di informasikan dimana saat itu pelaku sedang menonton televisi di dalam rumahnya.

“Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti dimana hasil introgasi pelaku mengakui bahwa barang bikti ganja tersebut adalah milik pelaku,” katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4527 seconds (0.1#10.140)