Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2019, Sumut Harus Kondusif

Jum'at, 17 Mei 2019 - 08:41 WIB
Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2019, Sumut Harus Kondusif
Para rektor PTN dan PTS se-Sumut memberikan 4 empat pernyataan sikap terkait situasi politik pasca-Pemiu 2019 yang kian memanas di Gedung Biro Rektor USU, Medan, Sumut, Kamis (16/5/2019). (Foto: Istimewa)
A A A
MEDAN - Rektor dari sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan empat pernyataan sikapnya.

Pernyataan ini terkait penetapan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 nanti agar kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tetap terpelihara.

Pernyataan sikap ini disampaikan bersama di Gedung Biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (16/5/2019), antara lain Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu, Rektor Unimed Syawal Gultom, dan Rektor Universitas Al Washliyah Hardi Mulyono.

Kemudian, Rektor Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan Frietz R Tambunan, Rektor Universitas HKBP Nommensen (UHN) Haposan Siallagan, dan para rektor dari PTN dan PTS lainnya. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumut Dian Armanto juga hadir.

Adapun empat pernyataan sikap tersebut, pertama, mengimbau kepada seluruh insan sivitas akademika, seluruh selemen masyarakat dan para elite politik untuk memberikan kesempatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Hal ini sebagaimana diatur dalam perundang-undangan hingga pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 nanti.

Kedua, mengimbau kepada penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan pada asas-asar mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien serta amanah.

Ketiga, mengimbau kepada insan sivitas akademika, seluruh elemen masyarakat dan para elite politik untuk tidak mudah terprovokasi oleh sikap atau ajakan dari sekelompok orang yang ingin mengacaukan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Keempat, mengimbau kepada pihak-pihak yang melihat atau mengetahui terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2019 atau terjadi sengketa dalam proses Pemilu, agar menempuh upaya hukum. Hal itu untuk mencari penyelesaiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pernyataan sikap ini merupakan bentuk keprihatinan kami atas potensi yang terus meningkat di tengah masyarakat pasca-Pemilu 2019,” kata Rektor USU Runtung Sitepu.

Walaupun demikian, Runtung menilai bahwa saat ini situasi masih terkendali. Msyarakat masih menjalankan aktivitas mereka secara normal. Karena itu, dia meminta semua pihak untuk menjaga situasi ini. “Langkah yang kita ambil ini merupakan upaya preventif,” ujar Runtung.

Runtung juga mengungkapkan, pernyataan sikap ini merupakan bentuk imbauan dan nasihat kepada para mahasiswa di Sumut dalam melihat situasi politik yang tengah berkembang. Namun, pihaknya tidak akan menghalangi jika ada pihak-pihak baik dari sivitas akademik maupun mahasiswa yang ingin menyatakan pendapat sesuai dengan aturan berlaku.

“Kalau dalam penyampaian pendapat justru melanggar aturan, itu akan menjadi tanggung jawab masing-masing,” ujar Runtung.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5584 seconds (0.1#10.140)