Pembobol Rumah Kosong Dicokok Polsek Medan Area

Selasa, 31 Desember 2019 - 12:37 WIB
Pembobol Rumah Kosong Dicokok Polsek Medan Area
Mahyudi Sahputra (29) pelaku pembobol rumah di Jalan Bromo Gang Famili, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, diciduk Polsek Medan Area. (Foto/SINDOnews/tribratanews.sumut.polri)
A A A
MEDAN - Mahyudi Sahputra (29) pelaku pembobol rumah di Jalan Bromo Gang Famili, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, diciduk Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan pelaku ditangkap atas laporan korban Ramadhan (32). Peristiwa pembobolan rumah itu terjadi pada Senin (23/12/2019) lalu.

Kompol Faidir Chaniago menjelaskan korban baru pulang dari Aceh menjenguk saudaranya, namun sesampai di kediamannya, korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka.

Kemudian korban masuk ke dalam rumah memeriksa barang-barang, ternyata isi rumah kamar dan ruang tamu sudah berantakan.

"Korban mendata barang lainnya sudah tidak ada berupa, televisi warna 30 inchi, mensin jahit, satu unit mesin cuci, satu unit laptop, dan uang sebanyak Rp10 juta,” kata Kapolsek Medan Area, Senin (30/12/2019).

Selanjutnya, korban menanyakan tetangga siapa yang melihat orang masuk ke dalam rumah, namun tidak ada yang tahu. “Sehingga korban mendatangi Polsek Medan Area membuat laporan,” imbuhnya.

Kemudian polisi mendapat informasi bahwa pelaku pencurian di rumah korban berada di Jermal 15. Dengan sigap korban langsung mengejar pelaku, dibantu petugas,” ungkapnya.

Sehingga pelaku tertangkap dan setelah personil mengonfirmasi kepada pelaku terkait pencurian di rumah korban, pelaku menjawab benar.

“Pelaku kemudian diboyong ke komando untuk pengembangan selanjutnya. Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke penjara,” tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7603 seconds (0.1#10.140)