Pelaku Pembakaran Banner Balon Wali Kota Tanjungbalai Diamankan

Selasa, 31 Desember 2019 - 07:11 WIB
Pelaku Pembakaran Banner Balon Wali Kota Tanjungbalai Diamankan
Polresta Tanjungbalai menahan diduga pelaku perusakan sekaligus pembakaran baliho bergambar bakal calon wali kota dan wakil wali kota Erwin Syahfutra Siregar - Buya Bustami (Era Baru) (Foto/SINDOnews/Ist).
A A A
MEDAN - Polresta Tanjungbalai menahan diduga pelaku perusakan sekaligus pembakaran baliho bergambar bakal calon wali kota dan wakil wali kota Erwin Syahfutra Siregar - Buya Bustami.

Pelaku diketahui bernama Surya. Surya diamankan Polresta Tanjungbalai setelah diserahkan masyarakat. (Baca juga: Balon Wali Kota Tanjungbalai Diancam Akan Disantet hingga Baliho Dibakar OTK)

Balon wali kota Tanjungbalai Erwin menjelaskan, berawal dari pernyataan beberapa saksi hang mengetahui melihat pelaku merobek dan membakar baliho yang diduga atas perintah seseorang berinisial K dengan upah Rp200 ribu.

"Setelah sempat diamankan masyarakat, pelaku kemudian dinterogasi masyarakat dan alhasil pelaku mengaku disuruh oleh si K dengan upah Rp200 ribu," sebut Erwin dalam keterangan pers yang diterima Selasa (31/12/2019). Pelaku diketahui sebagai warga Pasar Baru, Kota Tanjungbalai.

Usai diinterogasi di Posko Pemenangan Era Baru, pelaku lalu diserahkan kepada Polresta tanjungbalai.

Nah, kata dia, Selasa (31/12/2019) hari ini, warga dan tim sukses akan menyerahkan barang bukti berupa satu banner yang robek belum dibakar dan sisa abu pembakaran banner beserta foto pembakaran tersebut.

"Disini saya minta kepada kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut, agar tidak terjadi gesekan antar pendukung. Saya harap kepolisian benar - benar bekerja secara maksimal, jangan main - main main dengan kasus ini, karena nanti bisa berdampak luas," ujar Erwin.

Erwin mengaku dari informasi yang diterima dari timnya yakni Denny, kasus itu bermula salah satu tim sukses Era Baru mempertanyakan kepada warga yang biasa nongkrong di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Kafe Bale Tanjungbalai, apakah ada yang melihat siapa merobek dan membakar spanduk banner tersebut.

Saat itu, warga mengaku pelakunya adalah Surya.Lantas Denny mencari Surya dan menemukannya. Surya lalu dibawa ke Posko Pemenangan Pasangan Era Bagus. "Di sana Surya mengaku benar melakukan pembakaran dan disuruh oleh K dengan menerima upah Rp200 ribu," bebernya.

Setelah itu, Tim Penasehat Pemenangan Era Bagus, Suwardi Salim Alias Abi Besok menelepon pihak kepolisian untuk selanjutnya diproses secara hukum.

Sebelumnya, lanjut Erwin, pihaknya juga telah diancam dengan teror akan disantet.
"Benar Sebelumnya saya di telepon oleh seseorang, meminta saya agar berhati-hati. Karena menurut si penelepon tersebut semua kandidat yang dianggap kuat hanya pasangan saya, sehingga mereka berupaya dengan berbagai cara agar saya gagal maju," ucap Erwin. Namun, Erwin meminta juga kepada semua tim sukses agar menahan diri.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0996 seconds (0.1#10.140)