Hendak Edarkan Ganja di Malam Tahun Baru, Bandar Asal Riau Dicokok

Selasa, 31 Desember 2019 - 05:47 WIB
Hendak Edarkan Ganja di Malam Tahun Baru, Bandar Asal Riau Dicokok
Pengedar ganja asal Riau dicokok Polresta Padangsidimpuan. (Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
PADANGSIDMPUAN - Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan Rian Saputra Piliang (29), diduga bandar narkoba di Jalan Raja Inal Siregar.

Dari tangan tersangka, personil Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan, mengamankan barang bukti berupa, dua paket yang dibungkus lakban warna kuning berisi ganja sebanyak 2.040 gram atau 2 Kilo 40 gram. Selanjutnya, satu tas Ransel warna coklat, satu plastik warna hitam, satu unit telepon seluler, satu lembar tiket.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan itu berawal pada saat Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan, mendapat informasi bahwa, salah seorang warga asal Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, sedang membawa ganja disalah satu terminal bus.

Mendapatkan informasi tersebut, personil kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Ketika sampai, personil mencurigai salah seorang warga. Selanjutnya, pihak kepolisian langsung mendatanginya dan menginstrogasi.

"Ketika diintrogasi, ternyata ditemukan narkoba jenis ganja di dalam tas,"ujar Hilman kepada SINDONews ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (30/12/2019).

Lebih lanjut dia mengatakan, ganje tersebut rencanya akan diedarkan di kampung halaman. Sebelumnya, dia melakukan transaksi dengan salah seorang bandar.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3728 seconds (0.1#10.140)