Dana Tambahan Anggaran Haji Tembus Rp360,5 Miliar

Rabu, 24 April 2019 - 14:47 WIB
Dana Tambahan Anggaran Haji Tembus Rp360,5 Miliar
DPR dan pemerintah menyepakati tambahan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp360,5 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR dan pemerintah menyepakati tambahan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp360,5 miliar.

Penambahan anggaran tersebut dibutuhkan seiring adanya tambahan 10.000 kuota jamaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini. Tambahan anggaran tersebut terdiri dari tambahan indirect cost BPIH sebesar Rp353,7 miliar dan tambahan anggaran APBN Rp6,8 miliar.

“Tambahan anggaran tersebut merupakan implikasi dari hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Raja Kerajaan Arab Saudi pada 14 April 2019, di mana Indonesia mendapat tambahan kuota untuk jamaah haji reguler pada tahun 1440H/2019M sebanyak 10.000 jemaah,” ujar Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Usulan Tambahan Anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M di Jakarta, kemarin.

Menag menjelaskan, tambahan kuota tersebut berimplikasi terhadap penambahan biaya indirect cost BPIH, APBN, jumlah kloter, petugas kloter, pengadaan akomodasi di Tanah Suci, penambahan fasilitas, serta pelayanan lainnya.

Usulan tambahan anggaran indirect cost BPIH sebesar Rp353,7 miliar itu bakal digunakan untuk pelayanan jamaah dan operasional haji, baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri.

“Untuk pelayanan haji di Arab Saudi sebesar Rp334,18 miliar dan pelayanan jamaah di dalam negeri sebesar Rp17,7 mi liar. Operasional haji di Arab Saudi sebesar Rp35,8 juta, operasional haji di dalam negeri sebesar Rp798,1 juta, serta save guarding Rp987,5 juta,” urainya.

Menag mengatakan, penambahan kuota haji juga berimplikasi dengan kebutuhan petugas. Tambahan petugas tersebut membutuhkan tambahan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp6,8 miliar.

“Alhamdulillah tadi rapat kerja dengan Komisi VIII dan BPKH sudah menyepakati sumber pembiayaan dari tambahan anggaran sebagai implikasi dari penambahan 10.000 jamaah ini,” katanya.

Menag menjelaskan, sebagian anggaran yang diperlukan itu didapat dari hasil efisiensi, baik efisiensi yang dilakukan Kemenag sendiri maupun efisiensi yang dilakukan oleh BPKH.

“Selebihnya kita berharap ada dana dari APBN melalui Babun (cek) sehingga pembiayaan untuk 10.000 jamaah ini betul-betul bisa diwujudkan. Selanjutnya, tambahan kuota ini bisa direalisasikan tahun ini juga,” paparnya.

Menag mengatakan, meski saat ini dari sisi waktu sudah memasuki pada persiapan akhir dari penyelenggaraan haji tahun ini, pihaknya menganggap tambahan 10.000 ini tetap harus dilaksanakan tahun ini juga.

“Kemenag amat sangat bersyukur dengan adanya tambahan 10.000 kuota bagi jamaah haji Indonesia. Tentu ini sesuatu yang patut kita syukuri sebagai buah diplomasi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi,” tandasnya.

Menurutnya, adanya penambahan kuota 10.000 bukan menjadi beban, namun justru sebuah peluang yang harus di optimalkan. “Oleh karena itu, Kementerian Agama akan bekerja all out untuk juga melayani tambahan kuota ini sebagaimana kewajiban kami melayani pelayanan kepada jamaah yang lain,” paparnya.

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, yang dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah M Nizar, serta sejumlah pejabat eselon II Kemenag.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher yang memimpin rapat kerja tersebut membacakan persetujuan pada akhir rapat. “Komisi VIII DPR menyetujui usulan Menteri Agama mengenai tambahan anggaran BPIH tahun 1440 Hijriah atau 2019,” kata Ali.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menjelaskan, penambahan anggaran tersebut merupakan efek tambahan sebanyak 10.000 kuota haji tahun ini.

“Alhamdulillah, dalam rapat tadi disetujui pelaksanaan tambahan kuota 10.000 tahun 2019 dengan segala pembiayaannya,” tutur politikus Partai Golkar ini.

Penambahan kuota haji ini diberikan pemerintah Arab Saudi setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud di Istana Pribadi Raja pada Minggu (14/4) lalu
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6133 seconds (0.1#10.140)