Ratusan Pemuda di Nias Selatan Blokade Jalan Tolak Rekomendasi Bawaslu

Kamis, 16 Mei 2019 - 13:52 WIB
Ratusan Pemuda di Nias Selatan Blokade Jalan Tolak Rekomendasi Bawaslu
Pemuda di Toma menggelar aksi dan memblokir jalan, menolak rekomendasi Bawaslu penghitungan suara ulang. (Foto: iNews/Iman Jaya Lase).
A A A
NIAS SELATAN - Rekomendasi Bawaslu terkait penghitungan suara ulang di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) ditolak sekelompok orang.

Mereka memblokade jalan di atas sehingga menimbulkan kemacetan panjang. Mereka menamakan dirinya Aliansi Pemuda Toma dengan menggelar aksi unjuk rasa dihadiri ratusan orang.

Dalam aksinya, massa menilai rekomendasi Bawaslu terkait penghitungan suara ulang di Kecamatan Toma, telah mencederai masyarakat. Menurut mereka, lebih baik diambil tindakan tegas atas potensi kecurangan, bukannya mendiskriminasi satu wilayah.

"Agar adil dan jujur, harusnya penghitungan suara ulang di lima kecamatan yang masuk dalam Dapil V Nias Selatan," kata pimpinan aksi, Suara Sarumaha, di sela-sela demonstrasi tersebut di depan kantor Bawaslu Nias Selatan, Sumut, Kamis (16/5/2019).

Ketua Bawaslu Nias Selatan, Pilipus Sarumaha, menegaskan rekomendasi ini terkait dugaan pelanggaran pemilu dan memang sudah sesuai aturan berlaku. Terkait kasus di Kecamatan Toma, kata dia, ada perbedaan antara DA1 dan C1.

"Ada 3 versi formulir DA1 dan C1 juga terdapat beberapa versi, sehingga menimbulkan perbedaan perolehan suara dengan pengguna hak pilih," ujar dia.

Namun, Pilipus juga mengatakan, pihaknya tidak hanya merekomendasikan perhitungan ulang di Kecamatan Toma saja. Pihaknya juga meminta hal serupa di Kecamatan Mazino dan Siduari.

"Namun demikian, di kedua tempat ini belum dijalankan oleh KPU Nias Selatan," katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0985 seconds (0.1#10.140)