Ketum Sapuhi: Kami Siap Menerima Tambahan Kouta Haji 2019

Kamis, 16 Mei 2019 - 12:51 WIB
Ketum Sapuhi: Kami Siap Menerima Tambahan Kouta Haji 2019
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi (dua kiri) hadir dalam diskusi menjelang berbuka puasa di Jakarta, Rabu (15/5/2019).Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Jamaah calon haji patut bersyukur dengan tambahan kuota 10.000 jamaah sehingga memperpendek antrean untuk melaksanakan ibadah haji.

Namun di sisi lain ternyata pemerintah setidaknya harus bisa membayar uang subsidi atau indirect cost biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga mencapai Rp346 miliar.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, calon jamaah haji dikenai BPIH rata-rata sekitar Rp35,2 juta per orang.

Sementarabiaya riil haji berkisar Rp69,7 juta /orang. Dengan demikian tahun ini total dana subsidi biaya haji yang diambil dari nilai manfaat pengelolaan setoran awal di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp7 triliun lebih.

Dia mengatakan, Sapuhi siap memenuhi tambahan kouta tersebut bila para regular belum bisa mengisi juga.

“Jika kesempatan itu diberikan kepada kami, berapa lama pun akan kami ambil. Karena kami sudah siap, terus terang saja dari cadangan daftar tunggu 20 persen saja masih ada 600 orang yang belum terakomodir dan sudah melunasi 8.000 Dolar AS,” ujar Syam Resfiadi dalam diskusi Pembinaan Umroh dan Haji Khusus serta sosialisasi Koperasi Sapuhi Mekar Sukses sekaligus buka puasa bersama di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Sejatinya, kata dia, penambahan kouta ini dapat engurangi beban penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) kepada konsumen yang sudah membayar lunas dan dicadangkan yang harus menunda tahun depan. Terlebih uang tersebut tidak bisa ditarik lagi yang menjadi jaminan bisa berangkat ditahun berikutnya.

“Inilah menjadi tidak nyaman sebagai PIHK kepada konsumen,” ujarnya. Sedangkan peraturan dari pemerintah dan tidak langsung berhadapan dengan konsumen.

Ia juga menambahkan para calon jemaah haji akan mendapat bagi hasil dari investasi dana haji yang disetorkannya mulai tahun ini. Hal ini seiring mulai diberlakukannya rekening maya atau virtual account bagi jamaah haji tunggu pada tahun depan.

Bagi hasil tersebut ialah setoran awal jamaah ditambah nilai manfaat atau imbal hasil yang diperoleh dari investasi yang dilakukan BPKH setiap bulan. Saat ini, saldo setoran awal jamaah ditentukan Rp25 juta.

Dia menceritakan, pihaknya di Patuna memberikan kepada jamaah dalam bentuk undian umroh untuk sekian orang kepada jamaah yang akan berangkat.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6366 seconds (0.1#10.140)