Bule Belanda Habisi Mantan Istri Gara-gara Tidur Ngorok

Selasa, 24 Desember 2019 - 13:18 WIB
Bule Belanda Habisi Mantan Istri Gara-gara Tidur Ngorok
Hendrik Tibboel, warga negara Belanda ditangkap dan ditahan aparat Polresta Banyuwangi setelah telah membunuh seorang wanita paruh baya, yang tidak lain adalah mantan istrinya.(Foto/Inews TV/Eris Utomo)
A A A
BANYUWANGI - Hendrik Tibboel, warga negara Belanda di Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap dan ditahan aparat Polresta Banyuwangi setelah telah membunuh seorang wanita paruh baya, yang tidak lain adalah mantan istrinya.

Dalam pemeriksaan sementara, bule Belanda ini langsung ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku tega membunuh korban karena merasa terganggu dengan suara dengkuran sang mantan istri. Korban dibunuh dengan cara lehernya dijerat menggunakan kabel komputer.

Pada pemeriksaan polisi yang dilakukan sejak ditangkapnya tersangka, Hendrik pada Senin (23/12/2019) kemarin hingga Selasa (24/12/2019) saat ini, tersangka mengaku tega membunuh korban karena terganggu dengan suara dengkuran korban yang tidur disamping tersangka yang sedang nonton televisi dan minum miras.

Meski tersangka sudah berusaha untuk membangunkan, namun korban yang merupakan mantan istrinya tersebut tidak kunjung bangun dari tidur dan terus mendengkur membuat tersangka terganggu. Saat itu tersangka langsung menjerat korban dengan seutas kabel komputer, hingga tewas.

Selain tersangka merasa terganggu karena suara dengkuran, korban juga sering meminjam uang kepada tersangka yang tak pernah dikembalikan.

Kejadian ini berlangsung pada Senin (23/12/2019) dini hari di dalam kamar rumah tersangka di Lingkungan Krajan, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kasus ini terungkap pada Senin (23/12/2019) siang saat tersangka berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Banyuwangi. Saat itu tersangka menceritakan kepada petugas rumah sakit telah membunuh seorang wanita di rumahnya.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju rumah tersangka dan mendapati tubuh korban telah terbujur kaku di atas tempat tidur.

”Pelaku mengakui korban merupakan mantan istrinya/ yang telah diceraikan pada 2016 silam,” kata AKBP Arman Maulana Syarifudin selaku Kapolresta Banyuwangi.

Sejumlah barang ditemukan di dekat tubuh korban antara lain seutas kabel komputer, dua botol miras dan obat – obatan diamankan petugas untuk barang bukti. Sebuah sepeda motor milik korban turut diamankan polisi.

Sementara pihak Polresta Banyuwangi masih melakukan koordinasi kepada Kedutaan Belanda terkait kewarganegaan tersangka selama tinggal di Indonesia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2641 seconds (0.1#10.140)