PAN Buka Peluang Non Kader dalam Pilkada Simalungun

Minggu, 22 Desember 2019 - 16:56 WIB
PAN Buka Peluang Non Kader dalam Pilkada Simalungun
Pengurus PAN Simalungun dan tim penjaringan balon bupati dan wakil bupati Pilkada serentak 2020.(Foto/SINDONews/Istimewa)
A A A
SIMALUNGUN - Partai Amanat Nasional (PAN) membuka peluang figur bukan kader partai mendaftar bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Simalungun di pilkada serentak 2020, mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Simalungun, H Burhanuddin Sinaga didampingi sekretaris M. Ilham Lubis kepada Sindonews.com, Minggu (22/12/2019) mengatakan, tim penjaringan balon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2020 sudah dibentuk dan pendaftaran dibuka 23-25 Desember 2019.

"Tim penjaringan balon bupati dan wakil bupati Simalungun untuk Pilkada 2020 sudah dibentuk dan pendaftaran dibuka 23-25 Desember 2019, terbuka bagi seluruh kalangan bukan hanya kader partai," kata Burhanuddin.

Sementara Sekretaris DPD PAN Simalungun M. Ilham Lubis mengatakan pilkada serentak tahun 2020 merupakan momentum pemilihan bupati dan wakil bupati yang digelar sekali dalam lima tahun, sehingha seluruh elemen Partai Amanat Nasional di Kabupaten Simalungun, baik itu pengurus, kader dan simpatisan harus turut berjuang dalam memenangkan Pilkada Simalungun 2020.

"Mari kita satukan tekad untuk memenangkan calon yang akan diusung partai PAN," ujar Ilham.

Ilham menambahkan PAN Simalungun hanya memiliki dua kursi DPRD, sehingga harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2020, karena itu diharapnya, para bakal calon yang mendaftar dapat melakukan komunikasi aktif dengan partai lainnya agar kuota 10 kursi dapat terpenuhi.

Tim penjaringan calon bupati dan wakil bupati DPD PAN Simalungun terpilih secara aklamasi, masing-masing, Yulifah Rahma Hutabarat (ketua) Rahmad Siregar (sektretaris) dan Sri Hayana (bendahara) dilengkapi dengan anggota.

Menurut Yulifah Rahma Hutabarat, jadwal pembukaan pendaftaran diawali dengan pengambilan formulir akan dimulai Senin 23 Desember 2019 hingga 25 Januari 2020. Pendaftaran dan pengambilan formulir dilakukan di kantor DPD PAN Simalungun Jalan Medan Km.10 Nomor 4 Blok B Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8988 seconds (0.1#10.140)