Kapolres Tanjungbalai Musnahkan Sabu Hasil Sitaan Jajaran

Minggu, 22 Desember 2019 - 11:31 WIB
Kapolres Tanjungbalai Musnahkan Sabu Hasil Sitaan Jajaran
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan dalam beberapa pekan terakhir. (Foto/SINDOnews/Humas Polres Tj Balai)
A A A
TANJUNGBALAI - Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan dalam beberapa pekan terakhir.

Pemusnahan barang bukti sitaan dari 3 tersangka itu dilaksanakan di halaman Mapolres Tanjungbalai sekira pukul 10.10 Wib.

Kapolres mengatakan, Polres Tanjungbalai berharap bantuan tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama untuk ikut mendukung pemberantasan narkoba.

“Terutama di Kota yang kita cintai ini yaitu Tanjungbalai, masih marak peredaran Narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (22/12/2019).

“Untuk itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalagunaan dan peredaran narkotika demi mengwujudkan Kota Tanjungbalai bebas dan bersih dari Narkoba,” harap Putu Yudha.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah seberat 273,72 gram sabu, yang disita dari 4 tersangka, masing-masing 39,54 gram milik Hendra Tarigan alias Pidong; 27,44 gram dari M Hasaluddin Bukiah alias Kopek, 40 gram; dari Rahmad Ridho alias Cek Mat dan 166,74 barang bukti temuan.

Selanjutnya, barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke ember berisi air panas lalu diaduk merata sampai larut sebelum dibuang lubang kloset kamar mandi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6014 seconds (0.1#10.140)