Istri Perwira Polri Dipolisikan Gara-gara Sebut Bupati Meranti Monster

Rabu, 15 Mei 2019 - 22:39 WIB
Istri Perwira Polri Dipolisikan Gara-gara Sebut Bupati Meranti Monster
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau melaporkan Rita yang juga istri perwira polisi.
A A A
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau melaporkan Rita yang juga istri perwira polisi.

Rita dilaporkan dengan sangkaan menghina Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir. Rita yang juga Ketua Relawan Srikandi Pemenangan Jokowi Kepulauan Meranti dilaporkan atas unggahan di Facebook pada 7 Mei 2019. Dalam akun Rita membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Bupati Meranti.

"Rita kita laporkan ke Polres atas nama Pemkab Meranti dalam hal ini bidang biro hukum," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti, Hery Saputra Rabu (15/5/2019).

Sebelum berkeluh kesah, Rita yang memakai akun Ahan Cen Jokowi-Amin 2019 yang berlogo Banteng moncong putih di atasnya ada angka 3 memperkenalkan diri. Bahwa dirinya bernama lengkap Rita Mariana merupakan istri dari Ipda My anggota Polres Kepulauan Meranti. Dia juga memperkenalkan diri sebagai Ketua Srikandi di Kepulauan Meranti.

Dalam akun tersebut Rita menyebutkan bahwa di Kepualaun Meranti banyak desa yang tidak diperhatikan dari sarana kesehatan sekolah dan kemiskinan merajalela. Dalam akun itu Rita juga menyebut ada bisnis narkoba juga. Rita juga menyebut bupati dua periode sebagai monster.

"Kita melaporkan pribadi kepala daerah yang menyebut Pak Bupati sebagai dajjal, monster. Ini Hate speech (ujaran kebencian)," imbuhnya.

Terkait banyaknya desa yang tertinggal seperti yang disebutkan Rita bahwa hal itu relatif. Misalnya di desa ada yang rumah warga yang tidak layak huni memang ada. Jadi tergantung dari perspektif dan tolak ukur.

"Dari sudat mana dia memandang, di mana - mana tempat pasti ada rumah tidak layak huni. Jadi tolak ukurnya berbeda dengan yang kita punya. Jadi itu relatif," ucapnya.

Terkait laporkan Pemkab Kepulauan Meranti, pihak kepolisian diminta menindaklanjuti dan tidak memandang dia relawan Jokowi atau istri anggota polisi."Kita melaporkan pribadinya bukan relawan atau istri polisi," tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8233 seconds (0.1#10.140)