10 Kali Menjambret, Duet Maut 2 Begundal Medan Akhirnya Dicokok

Sabtu, 21 Desember 2019 - 20:24 WIB
10 Kali Menjambret, Duet Maut 2 Begundal Medan Akhirnya Dicokok
Duet maut dua begundal Rizki Ramadhan (20) dan Angga Dava Wardana (20) akhirnya berakhir di sel Polsek Sunggal, Medan. (Foto/Inews TV/Ahmad Ridwan Nasution)
A A A
MEDAN - Duet maut dua begundal Rizki Ramadhan (20) dan Angga Dava Wardana (20) akhirnya berakhir di sel Polsek Sunggal, Medan

Kedua sebelumnya sudah melakukan 10 kali penjambret di wilayah hukum Polsek Sunggal. Keduanya pun berhasil digulung Tim Pegasus Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, kedua pelaku biasa beraksi bersama tiga rekannya. Mereka beraksi dengan boncengan sepeda motor.

"Dari hasil pemeriksaan, setiap beraksi berjumlah lima orang dengan boncengan sepeda motor. Para pelaku selalu berkeliling mencari target. Begitu melihat target, langsung merampas barang korbannya," kata Yasir kepada wartawan, Sabtu (21/12/2019).

Yasir menambahkan, anggota jambret ini ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban. Saat itu, seorang pria melapor jika dirinya menjadi korban jambret saat melintas di Jalan Gatot Subroto, Tomang Elok, Senin (16/12/2019). Korban tak terima karena harus kehilangan tiga unit ponsel, flashdisk dan STNK.

Berbekal laporan itu, kata Yasir, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui bahwa ada lima pelaku. Setelah melakukan pengintaian, polisi langsung menangkap para pelaku di Desa Seri Beras Sekata, Medan.

"Saat ditangkap mereka melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur," imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6021 seconds (0.1#10.140)