Mengaku Keponakan Jenderal, Mahasiswa di Medan Rampok Pengemudi Mobil

Sabtu, 21 Desember 2019 - 10:54 WIB
Mengaku Keponakan Jenderal, Mahasiswa di Medan Rampok Pengemudi Mobil
Ryan Andika (23) warga Kota Medan mengaku keponakan seorang jenderal nekat merampok seorang pengemudi mobil di Jalan Prof HM Yamin, Medan.
A A A
MEDAN - Ryan Andika (23) warga Kota Medan mengaku keponakan seorang jenderal nekat merampok seorang pengemudi mobil di Jalan Prof HM Yamin, Medan.

Mahasiswa yang juga warga Jalan Veteran, Pasar VII, Desa Manunggal Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pun tak ayal diamankan warga sebelum dibawa ke Polsek Medan Timur.

Mahasiswa tersebut awalnya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Prof HM Yamin, Medan. Saat berada di perlintasan rel kereta api, dia menodongkan pisau berbentuk tali pinggang ke arah pengemudi mobil.

Sontak, pengendara lain yang melihat aksinya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan melapor ke polisi. Tak lama berselang, personel Polsek Medan Timur turun ke lokasi dan langsung membawa pelaku ke mako untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Cerita Karyawan Indomaret di Baturaja yang Lawan Perampok dengan Kursi

Menurut salah satu saksi mata, Hans Silalahi, dia dan teman-temannya melihat perbuatan pelaku menodongkan senjata tajam ke arah pengemudi mobil. Tak pikir panjang, mereka langsung mengamankannya.

“Saat ditanya dia ngaku kalau keponakan jenderal," katanya, Jumat ( 20/12/2019).

Sementara kepada polisi, pelaku mengaku saat berada di perlintasan rel kereta api tersebut, kendaraannya disenggol pengemudi mobil. Akhirnya dirinya terpaksa mengeluarkan pisau berbentuk tali pinggang.

"Karena pengemudi tidak mau keluar dari dalam mobilnya terpaksa aku lakukan itu Bang. Tidak ada niatku untuk merampok, aku bukan perampok," katanya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini pengendara motor yang diduga mencoba melakukan perampokan menggunakan senjata tajam telah diamankan," katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0716 seconds (0.1#10.140)