338 Personel Gabungan Amankan Angkutan Kereta Api saat Nataru

Kamis, 19 Desember 2019 - 15:51 WIB
338 Personel Gabungan Amankan Angkutan Kereta Api saat Nataru
Sedikitnya 338 personil gabungan dari internal dan TNI-Polri disiagakan mengamankan angkutan natal dan tahun baru PT Kereta Api Divisi Regional (Divre) I Sumut. (Foto/Humas PT KAI Divre I Sumut)
A A A
MEDAN - Sebanyak 338 personel gabungan dari internal dan TNI-Polri disiagakan mengamankan angkutan natal dan tahun baru (nataru) PT Kereta Api Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Regional I Sumut, Rusi Haryono saat dimulainya masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut dalam melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan penyematan Pin Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 secara simbolis kepada perwakilan petugas posko yang terdiri dari karyawan/ti Divre I Sumut dan TNI/POLRI di Halaman Kantor PT KAI (Persero) Divre I Sumut, Kamis (19/12/2019).

"Guna memberikan rasa nyaman dan aman mulai dari awal stasiun keberangkatan hingga stasiun tujuan akhir penumpang, PT KAI Divre I SU menerjunkan sebanyak 300 personil keamanan dari internal dan 38 personil gabungan dari Personil TNI dan Polri. Personil keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur Kereta Api dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta," jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa masa angkutan Nataru ini dilaksanakan selama 18 hari mulai 19 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020. Posko angkutan Nataru ini disiapkan di semua stasiun penumpang KA dengan tujuan dapat membantu masyarakat yang akan menggunakan jasa angkutan Kereta Api sebagai sarana transportasi.

Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut, M Ilud Siregar menuturkan guna menyukseskan angkutan Nataru 2019/2020 ini, PT KAI (Persero) Divre I Sumut memaksimalkan seluruh unit untuk dapat memberikan pelayanan terbaik guna kelancaran perjalanan KA dengan menyiapkan kehandalan sarana, prasarana, SDM dan unit pendukung lainnya.

KAI Divre I Sumut juga menghimbau kepada calon penumpang untuk memastikan kembali nama dan ID tanda pengenal harus sesuai dengan yang bepergian. "Dan juga, cek kembali hari serta tanggal keberangkatan Kereta Api yang anda pilih. Selanjutnya penumpang untuk tidak memakai perhiasan yang mencolok guna keamanan selama perjalanan," jelas Ilud Siregar.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu di pelintasan sebidang sesuai dengan Undang-undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya.

"Dengan kerja sama yang baik dan saling mendukung antara PT KAI dan masyarakat, perjalanan kereta api yang aman, lancar, terkendali dan zero accident pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 di wilayah Divre I SU dapat terwujud," ungkap Ilud.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.6819 seconds (0.1#10.140)