Lebaran di Jakarta, Ahmad Dhani Minta Penahanannya Pindah ke Jakarta

Rabu, 15 Mei 2019 - 11:26 WIB
Lebaran di Jakarta, Ahmad Dhani Minta Penahanannya Pindah ke Jakarta
Politisi Partai Gerindara, Ahmad Dhani.(Foto/SINDOnews/Ali Masduki)
A A A
SURABAYA - Musisi yang tersandung kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani ingin merayakan Lebaran tahun ini bersama keluarganya di Jakarta.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/5/2019) lalu dia mengajukan izin ke majelis hakim agar penahanannya dipindah ke Jakarta.

“Kami mohon pada majelis hakim agar penahanan Ahmad Dhani dapat dipindahkan ke Jakarta. Ini karena masa persidangan masih lama dan melewati Lebaran,” ujar pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian pada majelis hakim yang diketuai Raden Anton Widyopriyono.

Menanggapi permintaan tersebut, hakim Anton mengatakan bahwa, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan penetapan pemindahan penahanan. Sebab, dalam kasus vlog idiot di Surabaya, Ahmad Dhani statusnya tidak dalam penahanan. “Kami tidak memiliki dasar hukum (untuk mengeluarkan penetapan pemindahan penahanan). Tapi pada prinsipnya kami tidak masalah. Tapi anda harus berkoordinasi dengan jaksa, teknisnya bagaimana. Karena itu (penahanan) kewenangan jaksa," ujar Anton.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko belum dapat memberi jawaban atas permohonan pemindahan penahanan yang diajukan kuasa hukum Ahmad Dhani. Namun dia akan melaporkan permohonan itu pada pimpinan. "Kita laporkan dulu ke pimpinan dulu soal itu (pemindahan penahanan)," katanya usai sidang dengan agenda tanggapan atas pledoi alias replik ini.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2846 seconds (0.1#10.140)