Dua Pencandu Narkoba Dicokok Polres Simalungun

Rabu, 18 Desember 2019 - 11:11 WIB
Dua Pencandu Narkoba Dicokok Polres Simalungun
Dua pencandu narkoba dicokok di Gang Cinta Mulia Nagori Lestari Indah Kecamatan Sitalasari, Kabupaten Simalungun. (Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Dua pencandu narkoba dicokok di Gang Cinta Mulia Nagori Lestari Indah Kecamatan Sitalasari, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas Iptu Lukman Hakim Sembiring mengatakan, penangkapan didasari laporan warga bahwa didalam sebuah angkutan umum sering digunakan tempat penyalahgunaan narkoba.

Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat yang selama ini mengaku resah dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika bahwasanya di dalam sebuah angkot sering dijadikan tempat memakai narkoba jenis sabu langsung melakukan pengembangan.

Dari hasil laporan tersebut petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil melihat ciri-ciri mobil angkutan yang disampaikan oleh pelapor dan langsung melakukan tindakan penguntitan.

"Melihat adanya petugas yang mengikutin pelaku sempat membuang bungkusan yang diduga berisi narkotika dan petugas melakukan penyetopan terhadap angkutan," kata dia, Selasa (17/12/2019).

Lalu petugas langsung mengamankan OS (30) dan YS (24) warga Lestari Indah Kecamatan Sitalasari. Keduanya mengakui kepada petugas bahwa barang yang dibuang milik OS.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu dan satu unit ponsel dan satu unit mobil angkutan Bandar Jaya.

Keduanya juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria warga Gang Puri Kota Pematangsiantar dan langsung menuju TKP untuk menindak lanjutin perkataan pelaku.

"Namun sangat disayangkan petugas tidak berhasil menemukan laki- laki tersebut,kemungkinan sudah mengetahui akan kedatangan petugas," sebutnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6028 seconds (0.1#10.140)