Tingkatkan Pajak Daerah 400% Simalungun Terapkan Pengelolaan Sistem Online

Rabu, 15 Mei 2019 - 09:36 WIB
Tingkatkan Pajak Daerah 400% Simalungun Terapkan Pengelolaan Sistem Online
Bupati Simalungun JR Saragih didampingi Sekda Gidion Purba dan Kadis Pendapatan M Andreas Simamora menandatangani MoU pengelolaan pajak daerah sistem online, Selasa (14/5/2019) di Medan. Foto/Sindonews/Ricky Hutapea
A A A
SIMALUNGUN - Naikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Pendapatan Pemkab Simalungun tahun ini akan menerapkan pengelolaan pajak restoran dan hotel sistem online.

Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Simalungun Mixnon Andreas Simamora kepada Sindonews.com, Rabu (15/5/2019) mengatakan, penerapan pengelolaan pajak restoran dan hotel sistem online diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah sekitar 400%.

"Nantinya di restoran dan hotel akan dipasang alat khusus yang mencatat langsung biaya yang dibayarkan saat makan di restoran atau menginap di hotel sehingga pengusaha tidak lagi bisa memanipulasi pendapatannya," ujar Mixnon.

Menurutnya, selama ini perolehan pajak restoran sangat minim karena pendapatan pengusaha atau pengelola tidak bisa dipantau petugas Dinas Pendapatan secara rutin. "Jadi dengan dipasang alat pencatat pendapatan di kasir restoran jelas diketahui berapa biaya yang dibayarkan pengunjung dan pajak yang harus dibayarkanm," tuturnya.

Upaya peningkatan pajak daerah, tambah Simamora, merupakan tindak lanjut saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan untuk merealisasikan dalam peningkatan pajak restoran dan hotel, Pemkab Simalungun sudah melakukan kerjasama atau MoU dengan Bank Sumut. MoU dilakukan berupa kesepakatan untuk menyiapkan alat yang dibutuhkan dalam mencatat pendapatan restoran dan hotel, Selasa (14/5/2019) kemarin.

"Jika nantinya sistim online pengelolaan pajak restoran dan hotel diterapkan. Diharapkan pendapatan daerah bisa naik dari Rp1 miliar per tahun menjadi Rp 5 miliar," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Simalungun JR Saragih mengatakan, pihaknya menargetkan menjadi percontohan dalam pengelolaan pajak daerah sistem online. "Pemkab Simalungun akan bergerak cepat dalam penerapan pengelolaan pajak daerah khususnya restoran dan hotel sistem online dan tahun ini juga akan diterapkan untuk menjadi percontohan daerah lain," sebut JR.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7370 seconds (0.1#10.140)