IPW: Pangkat Komjen untuk Kadiv Humas dan Kakor Brimob Belum Perlu

Selasa, 17 Desember 2019 - 13:08 WIB
IPW: Pangkat Komjen untuk Kadiv Humas dan Kakor Brimob Belum Perlu
Rencana Kapolri yang akan menaikkan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob menjadi Komjen adalah tindakan yang tidak bermanfaat buat masyarakat. (Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
A A A
JAKARTA - Rencana Kapolri yang akan menaikkan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob menjadi Komjen adalah tindakan yang tidak bermanfaat buat masyarakat dan bertentangan dengan program Presiden Jokowi.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane dalam keterangan pers tertulisnya Selasa (17/12/2019) menilai, rencana itu tidak perlu direalisasikan dan harus segera dibatalkan. Sebab rencana itu bertentangan dengan tiga hal.

Pertama, tidak bermanfaat buat masyarakat. Kedua, bertentangan dengan program Presiden Jokowi yang sedang melakukan penyederhanaan eselon di pemerintahan. Ketiga, peningkatan status Kadiv Humas dan Kakor Brimob itu bertentangan dengan penjabaran tugas Pokok Polri, yang mengedepankan tugas tugas Reskrim, Lalulintas, Intelijen, Sabhara, dan Binmas.

"Dari penelusuran yang dilakukan IPW, kalangan jenderal senior di Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan, umumnya menolak rencana menaikkan status kepangkatan Kadiv Humas dan Kakor Brimob menjadi Komjen. Mereka mengatakan, tidak habis pikir dengan rencana itu karena tidak jelas urgensinya," kata dia.

Selama ini rencana menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi Komjen saja ditolak kalangan internal Polri, tapi kenapa tiba tiba muncul rencana menaikkan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob.

"Apakah beban tugas Kadiv Humas lebih tinggi dari Kapolda Metro Jaya hingga pangkatnya harus dibintangtigakan, ini yang menjadi pertanyaan di kalangan jenderal senior di Polri," bebernya.

IPW selama ini menilai, Polri memang cenderung makin melebarlebarkan organisasinya . Tujuannya agar ada tempat lompatan dan tempat parkir perwira perwiranya yang menganggur. Padahal pelebaran organisasi itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat, sementara akibat pelebaran organisasi itu jumlah jenderal di polisi makin banyak.

Jumlahnya saat ini lebih dari 300 jenderal, padahal di era Orde Baru jumlah jenderal polisi tak lebih dari 60 orang. Di daerah saja, jumlah jenderal polisi saat ini lebih dari 100 orang, mulai dari kapolda, wakapolda, Kepala BNN daerah hingga Kepala BIN daerah.

Akibat terlalu banyaknya jenderal, sebagian besar anggaran Polri, yakni 80 persen tersedot untuk belanja pegawai, termasuk untuk berbagai tunjangan buat para jenderal.

Akibatnya, meski dari tahun ke tahun anggaran Polri terus bertambah, tapi tidak bisa maksimal membenahi infrastruktur dan fasilitas kerja personilnya. Sebab, anggarannya tersedot untuk membiayai fasilitas dan tunjangan para jenderal Polri, yang jumlahnya kian membludak.

"Untuk itu IPW berharap membludaknya jumlah jenderal di Polri ini perlu dievaluasi dengan, sehingga penambahan jenderal dengan pelebaran organisasi tidak perlu dilakukan. IPW juga mengimbau Menpan RB Tjahjo Kumolo perlu memperhatikan hal ini," ujarnya
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8107 seconds (0.1#10.140)