Banjir, Perjalanan KA Tujuan Medan-Siantar dan Sebaliknya Dibatalkan
A
A
A
MEDAN - Perjalanan gerbong Kereta Api (KA) tujuan Medan-Pematangsiantar dan sebaliknya dibatalkan akibat banjir (rintang jalan) di jalur Kereta Api petak jalan Bajalingge Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (16/12/2019).
Manager Humas PT Kereta Api (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut), Ilud Siregar mengatakan pembatalan perjalanan kereta api Siantar Ekpress (Sireks) Nomor KA U69 dan KA U70 disebabkan adanya Rinja (Rintang Jalan) di KM 05+1/2 tanah lonsor/gogosan di jalur Kereta Api petak jalan Bajalingge Tebing Tinggi dengan panjang 12 meter dan kedalaman 1,5 Meter.
"Pada pukul 00.11 Wib terjadi banjir di KM 03 + 700 sampai dengan KM 06 +100 petak jalan Baja lingge Tebing Tinggi dengan ketinggian air 30 cm dari kop rel/jalur kereta api hingga pukul 00.26 wib," jelasnya kepada wartawan, Senin (16/12/2019).
Dikatakan Ilud, untuk pembatalan Kereta Api Siantar Ekpress (Sireks) Nomor KA U69 dan KA U70 PT KAI (Persero) Divre I Sumut mengembalikan 100 persen biaya tiket Kereta Api Siantar Ekpress.
"Selanjutnya langkah-langkah yang dilakukan (KAI Divre I Sumut), melakukan normalisasi jalur dengan menyiapkan petugas petugas di lapangan, penambahan batu balas, pengiriman pengiriman kereta NR dan alat-alat berat," ujarnya.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I SU juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang kereta api Siantar Ekpress (Sireks) Nomor KA U69 dan KA U70 relasi Siantar-Medan serta Medan - Siantar atas kejadian tersebut.
Manager Humas PT Kereta Api (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut), Ilud Siregar mengatakan pembatalan perjalanan kereta api Siantar Ekpress (Sireks) Nomor KA U69 dan KA U70 disebabkan adanya Rinja (Rintang Jalan) di KM 05+1/2 tanah lonsor/gogosan di jalur Kereta Api petak jalan Bajalingge Tebing Tinggi dengan panjang 12 meter dan kedalaman 1,5 Meter.
"Pada pukul 00.11 Wib terjadi banjir di KM 03 + 700 sampai dengan KM 06 +100 petak jalan Baja lingge Tebing Tinggi dengan ketinggian air 30 cm dari kop rel/jalur kereta api hingga pukul 00.26 wib," jelasnya kepada wartawan, Senin (16/12/2019).
Dikatakan Ilud, untuk pembatalan Kereta Api Siantar Ekpress (Sireks) Nomor KA U69 dan KA U70 PT KAI (Persero) Divre I Sumut mengembalikan 100 persen biaya tiket Kereta Api Siantar Ekpress.
"Selanjutnya langkah-langkah yang dilakukan (KAI Divre I Sumut), melakukan normalisasi jalur dengan menyiapkan petugas petugas di lapangan, penambahan batu balas, pengiriman pengiriman kereta NR dan alat-alat berat," ujarnya.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I SU juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang kereta api Siantar Ekpress (Sireks) Nomor KA U69 dan KA U70 relasi Siantar-Medan serta Medan - Siantar atas kejadian tersebut.
(vhs)