Yusril Tolak Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Senin, 16 Desember 2019 - 12:51 WIB
Yusril Tolak Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menganggap isu dirinya menjadi calon anggota dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kabar burung belaka.

Yusril mendengar namanya disebut-sebut sebagai salah seorang calon anggota Dewas KPK.

Dia mengatakan, Presiden Jokowi dikabarkan sedang menimbang-nimbang beberapa nama yang dianggap kredibel untuk menjadi Dewas KPK itu. Walau masih dalam proses seleksi, kata Yusril, banyak orang yang bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pada dirinya.

"Saya ingin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya untuk menjadi Dewas KPK. Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2019).

Yusril mengaku sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut. "Saya lebih memilih tetap menjadi advokat profesional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," katanya.

Sekadar diketahui, PBB yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu merupakan salah satu partai politik pendukung Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Namun, hingga kini, PBB belum mendapatkan kursi apapun di kabinet.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0680 seconds (0.1#10.140)