7 Pembalak Liar di Hutan Lolos Saat Digrebek

Selasa, 14 Mei 2019 - 22:10 WIB
7 Pembalak Liar di Hutan Lolos Saat Digrebek
Petugas Resor Pemangku Hutan (RPH) dan Polsek Wonotirto, tengah melakukan penggerebekan. Foto/Ist
A A A
BLITAR - Tim gabungan Resor Pemangku Hutan (RPH), dan Polsek Wonotirto, menggerebek 9 orang yang tengah melakukan pembalakan liar di kawasan hutan.

Hutan tersebut berada di wilayah Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Dua orang, yakni GS (40) dan AP (31) warga setempat, berhasil diringkus. Sementara tujuh pembalak lainya berhasil meloloskan diri.

"Dua orang langsung kita tangkap," ujar Kapolsek Wonotirto, AKP Tamim Anwar kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).

Saat digerebek, beberapa pelaku sedang menebang kayu. Beberapa di antaranya tengah menaikkan kayu gelondongan, yakni empat potong kayu berdiamter 30 cm ke atas sepeda motor.

Begitu melihat kedatangan petugas, tujuh pelaku langsung ambil langkah seribu. Mereka lari ke tengah hutan dengan meninggalkan semua peralatan. Sementara dua pelaku yang terkepung memutuskan menyerah.

"Selain empat potong kayu jati, kami juga mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga milik pelaku," kata Tamim Anwar.

Meski berhasil kabur, nama ketujuh orang pembalak liar itu telah dikantongi petugas. Dalam pemeriksaan kedua pelaku yang ditangkap juga sudah menyampaikan semuanya.

Menurut Tamim, hingga saat ini penyelidikan dan pengejaran terus dilakukan. "Identitas mereka sudah kami kantongi. Dan saat ini kasusnya terus dikembangkan," jelasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8456 seconds (0.1#10.140)